Mohon tunggu...
KKN MIT 18 Posko 107
KKN MIT 18 Posko 107 Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolaborasi Fatayat NU, PKK, dan Kelompok KKN Posko 107 Mengadakan Santunan Anak Yatim

18 Juli 2024   04:21 Diperbarui: 18 Juli 2024   04:24 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Santunan anak yatim desa Karangtengah/dokumentasi tim

Pada hari Rabu tangal 16 Juli 2024

Fatayat NU berkolaborasi dengan Ibu-ibu PKK mengadakan santunan anak yatim dalam memperingati 10 Muharram yang diadakan di Musholah Nurul Huda desa Karangtengah, Kaliwungu, Kendal.

Pemberian santunan anak yatim ini adalah bagian dari agenda memperingati 10 Muharram dikenal dengan hari Asyura sekaligus Lebaran Anak Yatim.

Ketua Fatayat NU Ibu Suparmi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian santunan anak yatim diadakan setiap 10 muharram per tahun nya. Sementara anggaran yang diperoleh berasal dari para anggota Fatayat NU, anggota PKK, warga setempat dan juga dari Mahasiswa KKN posko 107 UIN Walisongo yang ikut membantu mengumpulkan donasi dengan cara membuat poster open donasi. "Tahun ini kita dapat mengadakan santunan anak yatim lagi, dan alhamdulillah kita mendapatkan donasi yang lebih banyak dari tahun sebelumnya". 

Acara dimulai dari ba'da maghrib, berlokasikan di musholla nurul huda rt.03 yang dimulai dengan acara tasyakuran makan bubur bersama warga setempat yang merupakan tradisi desa. Dilanjut acara santunan anak yatim dengan lokasi yang sama, dilaksanakan ba'da isya oleh lembaga fatayat NU, anggota PKK juga bersama fatayat NU dan di hadiri oleh masyarakat setempat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun