Mohon tunggu...
kknmit16 posko134
kknmit16 posko134 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kelompok kkn

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Kitab AL-Ibriz bersama KH Imam Syuyuthi

9 Juli 2023   10:05 Diperbarui: 9 Juli 2023   10:07 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minggu, 9 Juli 2023 KKN MIT 16 UIN Walisongo Semarang Posko 134 mengikuti kajian rutin kitab tafsir Al-Ibriz di Desa Brumbung tepatnya di Masjid Jami' Nurul Huda.

Kajian Kitab Tafsir ini sudah berjalan rutin sejak tahun 2020 yang diisi langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ibrohimiyyah.

Kegiatan ini diikuti oleh warga sekitar, yang meliputi remaja masjid, ibu-ibu dan bapak-bapak.

Dalam pertemuan kali ini membahas Q.S. An-Nisa ayat 15.

Dan para perempuan yang melakukan perbuatan keji di antara perempuan-perempuan kamu, hendaklah terhadap mereka ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Apabila mereka telah memberi kesaksian, maka kurunglah mereka (perempuan itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan (yang lain) kepadanya.

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa ketika ada perempuan yang sudah menikah kemudian selingkuh maka datangkanlah saksi 4 sebanyak 4 orang sebagai bukti bahwa perempuan tersebut memang benar selingkuh. Kemudian jika terbukti perempuannya selingkuh maka deralah dengan mengurung perempuan tersebut. Ayat ini kemudian dinasakh dengan QS. An-Nur ayat 2 yang mana hukuman bagi orang yang berzina, zina dibagi menjadi 2 zina mukhson (orang yang sudah pernah menikah) dan zina ghoiru mukhson (orang yang belum pernah menikah) maka hukumlah. Hukuman zina mukhson yaitu dirajam hingga meninggal, dan hukuman zina ghoiru mukhson adalah dicambuk sebanyak 100 kali.

Pada zaman Rasulullah saw ketika ada orang yang melakukan zina tapi orang ini mengaku maka hukumannya akan lebih ringan. Imam Syuyuthi dalam kajian Tafsir Al-Ibriz.

Setelah kajian al ibriz selesai dilanjut dengan istighosah. Istighosah yang berarti doa bersama. Adapun tujuan dari istighosah adalah meminta pertolongan kepada Allah swt., Meminta agar mendapatkan ketenangan hati, dijauhkan dari kerupekan hati, dan memperolah rezeki yang berlimpah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun