Mohon tunggu...
KKN MDUM
KKN MDUM Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa KKN MD UM 2023

Tutur kata yang sopan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemasangan Rambu Jalan di Desa Srigading

12 Desember 2023   21:26 Diperbarui: 12 Desember 2023   22:32 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Pemasangan Rambu Jalan Menanjak (sumber : Dokumentasi Pribadi)

Malang, 16 November 2023 -- Pada hari Kamis (16/11/2023) tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) MBKM Universitas Negeri Malang 2023 melaksanakan kegiatan pemasangan rambu jalan di Desa Srigading, Kecamatan Lawang. Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh anggota KKN dan  merupakan pelaksanaan salah satu program kerja dari KKN MBKM Membangun Desa Tahun 2023 dalam rangka pengabdian desa oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang.

"Melihat kondisi jalan desa yang rawan dan berbahaya serta belum adanya penunjuk arah di persimpangan jalan, kami merasa pemasangan rambu jalan sangat diperlukan. Harapannya dengan adanya rambu jalan yang terpasang, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam berkendara dan membantu masyarakat luar yang datang ke Desa Srigading agar tidak kebingungan," ujar Abdul Kholiq Mahmud selaku penanggung jawab program kerja pemasangan rambu jalan.

Gambar 2. Foto Bersama Kepala Desa Srigading dan Perangkatnya (sumber : Dokumentasi Pribadi)
Gambar 2. Foto Bersama Kepala Desa Srigading dan Perangkatnya (sumber : Dokumentasi Pribadi)

Mahasiswa KKN MBKM Universitas Negeri Malang memasang 9 rambu jalan yang diletakkan di sepanjang jalan Desa Srigading dari Dusun Krajan sampai Rest Area Desa Srigading. Proses kegiatan ini dimulai dengan membuat tiang rambu jalan dari kayu. Kayu triplek dipotong sesuai dengan desain yang telah dibuat dan dicat serta diberi tulisan maupun gambar. Papan rambu jalan yang telah siap kemudian dipaku ke tiang kayu. Tiang rambu jalan kemudian diletakkan pada titik yang telah ditentukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun