Mohon tunggu...
KKN MB 18
KKN MB 18 Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Kami adalah Mahasiswa KKN Moderasi Beragama di Desa Sendang Kabupaten Batang, Kami berupaya bersama untuk belajar bersama warga dan melaksanakan nilai-nilai umat beragama.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perjuangan Masyarakat Rawa Pening dan Sendang Melawan Kapitalisme yang Merusak Lingkungan

18 Juli 2024   13:39 Diperbarui: 18 Juli 2024   13:45 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Kominfo KKN MB Posko 92

Sendang, 18 Juli 2024- Dalam Kabupaten Semarang, semarak aksi keilmuawan warga Rawa Pening menggema sebagai bentuk perlawanan mereka terhadap upaya penguasa untuk merebut tanah yang mereka tinggali. Aksi ini bukan sekadar upaya mempertahankan tanah, tetapi juga melawan ideologi kapitalisme yang telah merusak lingkungan hidup mereka selama bertahun-tahun. Revitalisasi yang didengungkan hanya menghapuskan budaya dan mata pencaharian turun-temurun nenek moyang mereka.

Di sisi lain, di Desa Sendang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, kasus galian C ilegal yang dilakukan oleh pihak swasta menjadi sorotan tajam. Perjuangan keras warga yang terdampak tampaknya diabaikan oleh Carik setempat. Dalam Musyawarah Dusun Sangkonan pekan lalu, kepentingan warga sangat terganggu oleh aktivitas pertambangan ilegal yang mengakibatkan kualitas air menjadi tidak layak konsumsi.

Namun, hak warga untuk lingkungan yang sehat tampaknya tidak menemukan solusi win-win. Fakta sederhana adalah bahwa ilegal tetap ilegal. Dusun Sangkonan, yang sangat bergantung pada bendungan Ali-Ali, kini menghadapi dampak parah berupa tanah longsor dan sumbatan aliran sungai, semua ini karena proyek ilegal yang tidak mengindahkan kepentingan masyarakat.

Meskipun bendungan Ali-Ali secara administratif berada di Desa Tambarejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bandang, namun penting untuk diingat bahwa keberadaan dan keberlangsungan masyarakat setempat dalam hal air bersih tidak boleh diabaikan.

Pemerintah Desa (Pemdes) diharapkan untuk bertindak tegas dan menolak tindakan culas ini demi keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan yang sehat. Dalam menghadapi tantangan ini, kebersamaan dalam melawan penindasan dan eksploitasi harus terus dijunjung tinggi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun