Mohon tunggu...
KKN MB 18 Posko 57
KKN MB 18 Posko 57 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

Berita acara selama kegiatan KKN Moderasi Beragama 18 Posko 57 di Desa Kebumen, Kec. Tersono, Kab. Batang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tata Cara Mengurus Jenazah: Mahasiswa KKN Moderasi Beragama Posko 57 UIN Walisongo Semarang Menyelenggarakan Pelatihan Fardu Kifayah

23 Juli 2024   06:29 Diperbarui: 23 Juli 2024   06:57 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Jami Muttaqin/dokpri

[Batang, 19/07/2024] -- Pelatihan fardu kifayah merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tanggung jawab dalam menjalankan kewajiban dalam agama Islam. Apabila kewajiban yang jika sebagian umat islam telah melaksanakannya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lain. Namun, apabila tidak ada yang melakasanakanya, maka semua orang akan berdosa.

Dalam kegiatan pelatihan fardhu kifayah ini disampaikan oleh bapak jutsani. Beliau menyampaikan bahwa tata cara mengurus jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan mengkuburkan. Namun, sebelum itu beliau juga menyampaikan bahwa ketika awal seseorang wafat ketika itu nyawanya belum bisa keluar dari jasadnya sehingga biasanya ada beberapa orang yang wafat matanya sulit untuk di pejamkan. Pendapat dari sebagian ulama dan disunnahkan untuk dibacakan doa untuk memejamkan mata si mayit yang dapat dilafalkan sebagai berikut:

 

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah atas agama Rasulullah."

Tata cara yang pertama dalam mengurus jenazah melibatkan memandikan jasad jenazah dengan menyiapkan air, tempat untuk memandikan, dan ruangan untuk ganti si mayit setelah di mandikan. Hendaknya yang memandikan si mayit adalah orang yang muhrim dengan si mayit. Untuk memandikan mayit diusahakan menghadap ke arah kiblat. Setelah itu, disunnahkan untuk membacakan niat untuk memandikan si mayit. kemudian mengalirkan air ke seluruh tubuh si mayit dari kepala hingga kaki dengan mengusapnya kearah bawah

Tata cara yang kedua adalah Mengkafani. Dalam pelatihan ini kami meminta dari salah satu peserta menjadi objek sebagai mayit. Dalam hal ini adalah salah satu anggota IPNU Ranting Kebumen. Dalam mengkafani mayit disunnahkan untuk memakai kain kafan berwarna putih. Jumlah kain kafan untuk mayit laki-laki hendaknya 3 lapis, sedangkan bagi mayit perempuan 5 lapis. Hal ini bukan merupakan suatu hukum atau syariat yang menjadikan sah atau tidaknya dalam mengurus jenazah. Namun, merupakan suatu upaya untuk menutup seluruh aurat si mayit.

Tata cara selanjutnya adalah mensholati. Namun, sebelum itu mayit sudah dalam keadaan diwudhukan. Adapun pelaksanaan wudhunya setelah dimandikan.  Ketika mensholati, takbir pertama membaca surat Al-Fatihah, takbir kedua membaca sholawat kepada nabi, takbir ketiga mendoakan mayit, takbir keempat mendoakan keluarga mayit, dan diakhiri dengan salam.

tata cara yang terakhir yaitu mengkuburkan mayit. Ketika hendak mengangkat mayit dari keranda dan menurunkannya ke dalam liang kubur hendaknya membaca doa seperti memejamkan mata mayit dan melepaskan tali yang di ikatkan pada saat proses mengkafani, kemudian mayit di adzani.

Diakhir pelatihan fardu kifayah, kami melakukan wawancara dengan salah satu peserta yang telah menjadi objek sebagai mayit dengan menanyakan beberapa pertanyaan terkait dengan bagaimana perasaannya menjadi mayit.

Harapan kami pada pelatihan  fardu kifayah yang diselenggarakan di Desa Kebumen ini dapat mengedukasi masyarakat tentang bagaimana caranya mengurus jenazah, agar bilamana dari masyarakat mengalami kematian dapat diurus jenazahnya dengan benar seusai tuntunan syariat Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun