Pernikahan dini masih marak terjadi di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan. Fenomena ini membawa dampak negatif di berbagai aspek, seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, psikologi, dan sosial. Meski pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menetapkan aturan tentang usia minimal pernikahan yakni perempuan siap menikah pada usia 21 tahun dan laki-laki pada usia 25 tahun serta adanya Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 yang mengatur batas usia minimal pernikahan, pernikahan dini masih sering terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya pernikahan anak masih rendah.
Desa Gedangan merupakan salah satu desa dengan angka pernikahan dini yang cukup tinggi. Menanggapi permasalahan tersebut, mahasiswa KKN-MB 161 IAIN Kudus menggelar seminar dengan tema “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Fisik dan Mental Anak” yang ditujukan kepada anak-anak Sekolah Dasar Desa Gedangan pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.
Acara ini menghadirkan pemateri Bapak Hj. Mustain, S.Ag., M.Ag., Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wirosari, dan bidan desa setempat, Ibu Ekasari Ermawati, A.Md. Keb.
Kepala Desa Gedangan turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa KKN IAIN Kudus. "Terima kasih kepada mahasiswa KKN-MB 161 IAIN Kudus yang telah menyelenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Semoga kegiatan ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi para guru yang hadir agar senantiasa mengingatkan anak didik mereka untuk tidak menikah di usia dini," ujar beliau.
Dalam seminar tersebut, Ibu Ekasari Ermawati memaparkan berbagai risiko kesehatan yang dihadapi oleh perempuan yang menikah di usia muda. "Beberapa risiko bagi ibu hamil di usia muda di antaranya adalah risiko pendarahan, keguguran, persalinan yang sulit, hingga kematian ibu," jelasnya.
Sementara itu, Bapak Hj. Mustain, S.Ag., M.Ag. memberikan bimbingan kepada para remaja usia sekolah mengenai pentingnya menghargai masa muda dan menunda pernikahan hingga usia yang matang.
Seminar ini berjalan dengan lancar dan diwarnai suasana ceria serta interaktif, berkat peran aktif mahasiswa KKN-MB 161 seperti Titin, Nanda, dan Wawa. Di sela-sela materi, para peserta juga diberi waktu untuk beristirahat sejenak dengan mengadakan permainan ringan guna menghilangkan kejenuhan. Para audiens, termasuk guru pendamping, merasa puas dengan jalannya acara, dan berharap kegiatan ini dapat mendorong anak-anak Desa Gedangan untuk lebih menghargai masa muda mereka.
Penulis : Mahfifatun Nurul Na’imah (Mahasiswa KKN-MB 161 IAIN Kudus)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H