Mohon tunggu...
kknkudu31
kknkudu31 Mohon Tunggu... Editor - Kominfo dan Humas

Komunikasi Informasi dan Hubungan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sukseskan Program Kerja KKN Posko 31 Berkolaborasi dengan LPMK

22 Juli 2024   13:46 Diperbarui: 22 Juli 2024   13:47 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama ketua LPMK/dokpri

Dalam pelaksanaan KKN Mandiri, Mahasiswa berkolaborasi dengan Lembaga Pengurus Masyarakat Kelurahan, seperti RT, RW, atau organisasi masyarakat lainnya, sepertihalnya berkolaborasi dengan ketua LPMK bertujuan untuk memaksimalkan program KKN terhadap masyarakat setempat.

Dalam kegiatan ini mahasiswa bekerjasama dalam bentuk penyuluhan kesehatan, Kegiatan pendidikan dan pelatihan, Program penanaman atau URBAN Farming dan lain-lain. Kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas program KKN, memudahkan koordinasi dengan masyarakat setempat dan membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kerjasama dapat menghasilkan antara lain : Program pemanfaatan tanah dikelurahan dengan tanam bawang merah dan Pendampingan UMKM yang belum mempunyai izin usaha.

Kolaborasi antara mahasiswa KKN dengan Lembaga Pengurus Masyarakat Kelurahan merupakan bentuk sinergi yang positif dalam upaya pembangunan masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan program KKN dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun