Mohon tunggu...
KKN Desa Kretek 322
KKN Desa Kretek 322 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Kelompok KKN 322

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Universitas Jember: Perkembangan Program Kerja pada Revitalisasi Bukit Petualang dan Wirausaha Komoditas Cabai di Desa Kretek

11 Agustus 2022   23:35 Diperbarui: 18 Agustus 2022   10:56 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan KKN-UMD (Kuliah Kerja Nyata-Unej Membangun Desa) Universitas Jember kini sudah memasuki minggu ke-3. Kelompok KKN 322 yang terdiri dari 10 Mahasiswa Universitas Jember ini masih mengembangkan program kerja KKN di Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Jember pada sektor Wisata maupun Wirausaha. 

Program kerja pada sektor Wisata meliputi perkembangan dan revitalisasi Bukit Petualang yang ada di Desa Kretek. Sedangan program kerja pada sektor Wirausaha adalah dengan membangun inovasi pada komoditas Sambal yang merupakan salah satu komoditas Desa Kretek yang baru saja sedang ditanam semenjak pandemi Covid-19.

Pada awal minggu ketiga ini, terdapat kegiatan Pertemuan Seminggu Sekali (Persuli) dengan Dosen Pembimbing Lapangan mengenai kegiatan monitoring dan evaluasi pada program kerja masing-masing kelompok KKN di Kecamatan Taman Krocok. Kegiatan ini dilakukan pada desa bergilir, dan untuk saat ini diadakan di desa Kemuningan. Bapak Munif selaku Dosen Pembimbing Lapangan memberikan beberapa arahan mengenai program kerja Kelompok KKN Desa Kretek.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Adapun kegiatan kerja selanjutnya adalah pada sektor Wisata kami mengadakan rapat dengan berbagai pihak terlibat dalam wisata Bukit Petualang sekaligus, yang diantaranya merupakan Pemerintah Desa Kretek, Aspirasi Pemuda Desa, Pengelola Bukit Petualang, Babinsa (Bintara Pembina Desa), Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Desa) dan Perhutani. Rapat tersebut diawali dengan pemaparan rencana program kerja yang dipresentasikan oleh salah satu anggota divisi Wisata. Isi pemaparan tersebut ialah latar belakang bukit petualang, inovasi, rencana kegiatan maupun RAB (Rancangan Anggaran Biaya).

Setelah itu diadakan sesi tanggapan dari beberapa pihak terlibat. Semua pihak setuju dengan rencana program kerja pengembangan wisata Kelompok KKN 322. Dan terlebihnya, Pemerintah Desa Kretek yang diwakili oleh Bapak Kusno selaku Kepala Desa Kretek akan mendanai biaya pengembangan wisata tersebut.Selanjutnya, melanjutkan diskusi mengenai jadwal program kerja untuk melakukan perbaikan fasilitas wisata Bukit Petualang dan menentukan struktur anggota pengelola Bukit Petualang tersebut. Hasil diskusi struktur anggota tersebut yaitu, diketuai oleh Pak Hendrie selaku Pengelola Bukit Petualang. Wakil Ketua, Bendahara, dan sekretaris diisi oleh petinggi Aspirasi Pemuda Desa. Lalu divisi keamanan diisi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun salah satu anggota Aspirasi Pemuda Desa. Dan divisi loket diisi oleh beberapa anggota Aspirasi Pemuda Desa.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Kemudian, dilakukan pembuatan dan pemasangan banner Bukit Petualang beserta loket penjualan tiket di salah satu rumah Anggota Aspirasi Pemuda Desa. Kegiatan ini merupakan hasil dari rencana program kerja yang telah dibuat pada sebelumnya dan beruntukkan sebagai promosi wisata Bukit Petualang dan masyarakat umum dapat mengetahui letak loket penjualan tiket tersebut.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Lalu pada sektor Wirausaha, telah membuatkan resep Sambal Mak Tek. Setelah itu, menyelenggarakan kegiatan acara penyuluhan petani cabai dengan Pembicara Bapak Samsul dan Bapak Sulli. Isi kegiatan tersebut berupa sosialisasi dengan para petani Desa Kretek mengenai bagaimana cara menanam cabai agar menghasilkan kualitas cabai yang baik.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun