Mohon tunggu...
KKN 151 (Desa Badean)
KKN 151 (Desa Badean) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

We are humanity.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 151 Mengadakan Sosialisasi Pemanfaatan Cagar Budaya

29 Agustus 2024   18:23 Diperbarui: 29 Agustus 2024   18:32 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Drs. ISMAIL LUTFi, M.A. (dokpri)

Minggu (18/08/2024) bertempat di aula wisata puncak badean, KKN Kolaboratif 151 melaksanakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan cagar budaya sebagai objek pariwisata, Kepada masyarakat desa badean. Dalam sosialisasi tersebut Drs. ISMAIL LUTFi, M.A. sebagai Pemateri menjelaskan Cagar budaya adalah benda, bangunan, situs, atau kawasan yang memiliki nilai sejarah, budaya, atau arkeologi yang tinggi, dan perlu dilindungi serta dilestarikan untuk kepentingan generasi mendatang. Cagar budaya meliputi berbagai aspek, seperti peninggalan sejarah, karya seni, atau struktur yang memiliki signifikansi dalam konteks budaya dan sejarah suatu masyarakat. Perlindungan terhadap cagar budaya bertujuan untuk menjaga warisan budaya dan mencegah kerusakan atau kehilangan nilai-nilai historisnya.Cagar budaya di Indonesia terdiri dari beberapa jenis yang meliputi: Cagar Budaya Benda, Cagar Budaya Struktur, Cagar Budaya situs, Cagar Budaya Geologi, Cagar Budaya Tak Benda.  Jenis-jenis cagar budaya ini dikelompokkan untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan identitas bangsa.

Cagar budaya memiliki banyak manfaat, antara lain: Pelestarian Warisan Sejarah, Pendidikan dan Penelitian, Peningkatan Identitas Budaya, Pariwisata dan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial. Inspirasi dan Kreativitas.

Tujuan sosialisasi pemanfaatan cagar budaya dalam pariwisata  Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melestarikan cagar budaya dan nilai sejarahnya,  Memberikan informasi kepada wisatawan tentang nilai sejarah dan budaya situs, sehingga mereka dapat menghargai dan memahami konteksnya, Mengajak masyarakat lokal untuk berperan aktif dalam pelestarian dan pengelolaan situs cagar budaya,  Meningkatkan pendapatan lokal melalui wisata yang berbasis pada cagar budaya, yang pada gilirannya mendukung ekonomi masyarakat sekitar.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan cagar budaya dapat dikelola secara efektif dan memberi manfaat jangka panjang baik bagi masyarakat lokal maupun bagi wisatawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun