Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif233
KKN Kolaboratif233 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa KKN 233 Kolaborasi yang sedang menjalankan KKN di Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaborasi 233: Kiat Pencegahan Pergaulan Bebas untuk Cegah Perkawinan Anak di Karangrejo

6 Agustus 2023   21:18 Diperbarui: 11 Agustus 2023   12:30 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelurahan Karangrejo, 5 Juli 2023 -Perkawinan anak merupakan pernikahan pada anak-anak dibawah usia 19 tahun. Kelurahan Karangrejo, tingkat pernikahan anak menunjukkan angka yang tinggi. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya edukasi terkait bahaya pergaulan bebas dikalangan remaja dan orang tua serta masih adanya normalisas akan perkawinan anak serta kurangnya edukasi akan dampak dari perkawinan anak. Salah satu dampak dari perkawinan anak adalah stanting. Stunting terjadi karena ibu yang mengandung masih belum siap untuk berbagi nutrisi dengan bayi yang dikandungnya sehingga nutrisi yang diserap ibu dan bayi akan kurang dari semestinya. Usia ibu yang masih dibawah 19 tahun masih harus mendapatkan nutrisi yang cukup sehingga jika mereka harus menikah dan hamil, mereka harus berbagi gizi dengan janinnya, apabila asupan nutrisinya tidak mencukupi, maka bayi yang dilahirkan akan mengalami resiko berupa berat badan lahir yang rendah dan berisiko terkena stunting.

Selain dari latar belakang diatas, faktor penyebab perkawinan anak juga tak lepas dari tingginya angka pergaulan bebas dikalangan remaja. Di era globalisasi saat ini, pergaulan bebas dikalangan remaja menjadi isu sosial yang sangat menghawatirkan , angka pergaulan bebas dikalangan remaja semakin meningkat  karena seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Pergaulan bebas remaja merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang yang melewati batas, dengan artian bebas serta melanggar norma kesusilaan ataupun agama. Adapun faktor-faktor penyebabnya, yaitu

  • Individu yang kurang selektif dalam memilih teman, sehingga dapat menyebabkan remaja salah pergaulan.
  • Lemahnya iman dimana faktor ini dapat menyebabkan individu mudah terpengaruh pergaulan yang negatif.
  • Adanya kesenjangan antara hubungan orangtua, dan remaja, serta kurangnya pengawasan dari orang tua terkait pergaulan anak-anaknya, mengingat masa remaja merupakan masa yang labil sehingga individu belum mampu menemukan jati dirinya.

Adapun upaya pencegahan yang dapat dilakukan yaitu dengan memiliki pemikiran optimis, aktif berkegiatan yang sehat dan positif, berkomunikasi, dan membangun keakrapan yang baik dengan orang tua, mengurangi tontonan negatif seperti kekerasan dan pornografi. Selain itu dalam pencegahan ini masyarakat juga dapat turut andil dengan menanamkan nilai-nilai agama dan etika pergaulan yang berfokus pada remaja sehingga akan membentuk pribadi yang baik dan terhindar dari pergaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri dan banyak pihak serta angka perkawinan anak dapat diminimalisir sehingga tingginya angka kematian ibu dan anak serta stanting dapat dihindari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun