Mohon tunggu...
KKNkolaboratif209
KKNkolaboratif209 Mohon Tunggu... Guru - Guru

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mimpi "Desa Baletbaru Ramah Anak" Bakal Terwujud

14 Agustus 2023   17:30 Diperbarui: 14 Agustus 2023   17:31 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Belajar sambil bermain forum anak di desa Baletbaru, sumber : dokumen pribadi

Impian mahasiswa KKN Kolaborarif 209 untuk membentuk forum anak di desa Baletbaru kecamatan Sukowono Jember semakin jelas arahnya. Hingga 13 Agustus 2023 atau memasuki pertemuan ke empat, anak-anak masih antusias ketika belajar sambil bermain tanpa smartphone. Permainan tradisional yang saat ini hampir punah, lantaran kalah eksis dengan game online, tampaknya mampu bersaing.

Permainan itu banyak dilakukan secara berkelompok. Ini akan membentuk jiwa kepemimpinan (leadership) seorang anak, meningkatkan rasa percaya diri, lebih berani, dan mempererat hubungan sosial antar anak. Forum anak yang menjadi program kerja kelompok KKN 209 mengalami perkembangan luar biasa. Selain antusiasme anak-anak yang hadir dan mengikuti kegiatan, penambahan anggota berkembang signifikan.

Perkumpulan anak dengan aktivitas bermain merupakan pendekatan agar mimpi anak-anak bisa terakomodasi. Harapannya dengan adanya tempat bemain itu beberapa fakta dan pengumpulan informasi diperoleh. Program kerja desa ramah anak sudah sampai pada proses pemilihan struktur Mkepengurusan forum anak. Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak pemerintahan desa untuk melanjutnya program tersebut.

"Desa Ramah Anak" adalah desa yang memperhatikan hak serta kebutuhan anak. Tidak hanya dari segi administrasi tetapi juga dari segi hak-hak personal anak. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia terbaru setelah banyaknya perubahan yaitu No.25 Tahun 2021 Tentang "Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak". Dalam pasal 1 ayat 2 berbunyi 'Kabupaten/Kota Layak Anak yang selajutnya disingkat KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan." Dimana untuk selanjutnya diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang disertai dengan Peraturan Bupati (Perbub) No 11 tahun 2021 dalam melaksanakan perda tersebut. Maka dengan dibentuknya perkumpulan anak di desa Baletbaru Kecamatan Sukowono ini diharapkan akan menjadi embrio terwujudnya Desa Baletbaru Ramah anak.

Penulis :

1. Galuh Indah Safitri (Universitas Jember)

2. M. Inggil Hakiki (Universitas Jember)

3. Mila Rabiatul M. (Universitas Jember)

4. Ni Luh Putu Ayu F.H. (Universitas Jember)

5. Meynanda Anggraini (Universitas Jember)

6. Annida Syifa Fadilatunnisa (Universitas Jember)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun