Mohon tunggu...
Halimatussadiah
Halimatussadiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengupas Fakta Saat Verifikasi Data DTKS di Desa Petung Kecamatan Bangalsari

6 Agustus 2022   10:48 Diperbarui: 6 Agustus 2022   10:58 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN Kolaboratif Kelompok 144 ketika melakukan survey DTKS. Dokpri

Jember - DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah basis data para calon penerima bansos dari Kemensos, termasuk BPNT dan PKH. DTKS merupakan sumber data bagi pemerintah untuk menetapkan sasaran program perlindungan sosial guna menanggulangi masalah kemiskinan. Demi memperoleh DTKS yang valid dan terkini maka diperlukan proses verifikasi dan validasi di lapangan secara berkala.

Pemerintahan Kabupaten Jember dan 13 Perguruang Tinggi di Jember bekerja sama melakukan KKN kolaboratif yang salah satu programnya yaitu verifikasi dan validasi DTKS, serta pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan UMKM dan penanganan Stunting di Kabupaten Jember.

KKN kolaboratif terbagi menjadi kelompok-kelompok, dan kelompok tersebut  tersebar di seluruh desa di Jember, dan salah satunya adalah kelompok 144 yang di tempatkan di Kecamatan Bangsalsari Desa Petung. Sejauh ini kelompok 144 ketika melakukan survey DTKS menemukan berbagai fakta dan hal menarik selama melakukan kegiatan verifikasi dan validasi DTKS. Berikut berapa hal yang ditemukan mahasiswa KKN kolaboratif kelompok 144 yang di tempatkan di Kecamatan Bangsalsari Desa Petung:

  • Penerima Bantuan Sosial Sebagian Besar Perempuan 
    KKN Kolaboratif Kelompok 144 ketika melakukan survey DTKS ke Perempuan Lansia. Dokpri
    KKN Kolaboratif Kelompok 144 ketika melakukan survey DTKS ke Perempuan Lansia. Dokpri

Penerima bantuan sosial PKH dan BPNT di Desa Petung sebagian besar berjenis kelamin perempuan. Hal ini juga sesuai dengan peraturan bahwa bantuan sosial khususnya PKH diberikan kepada ibu atau perempuan dewasa dalam keluarga yang terdapat ibu hamil/nifas/anak balita, anak prasekolah, anak sekolah, dan lansia. Oleh karena itu, selain petani/pekebun yang menjadi pekerjaan dominan penduduk Desa Petung, kesibukan terbesar lain yang dijalani oleh penerima bantuan sosial di Desa Petung adalah mengurus rumah tangga.

  • Beberapa Pekerjaan Kepala Rumah Tangga Penerima Bansos

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara di lapangan, para penerima bantuan sosial PKH dan BPNT di Desa Petung yang bekerja sebagai petani/pekebun sebagian besar kepala rumah tangganya juga merupakan pekerja yang sama. Untuk penerima bantuan sosial PKH dan BPNT yang kesibukannya mengurus rumah tangga (ibu rumah tangga) sebagian besar memiliki suami/kepala rumah tangga yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Desa Petung. Dalam bahasa sehari-hari mereka menyebut pekerjaan tersebut sebagai "Serabutan", bentuk pekerjaan serabutan tersebut menurut keterangan narasumber adalah sebagai buruh tani, tukang tanam padi dan sebagainya.

  • Kasus Bansos Masih Belum Merata Kepada Sasarannya

Saat melakukan survey ke lapangan langsung ada beberapa kasus bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Kasus semacam ini biasa terjadi karena berbagai alasan seperti peningkatan ekonomi keluarga yang sebelumnya golongan miskin menjadi lebih sejahtera, namun datanya belum diperbarui atau bahkan sebenarnya masalah ini muncul dari celah kebijakan penetapan kriteria masyarakat yang layak mendapatkan bantuan sosial.

Ketidak tepatan sasaran ini dapat diidentifikasi dari kondisi rumah keluarga penerima. Tidak jarang ditemui rumah penerima bantuan sosial tersebut cukup bagus, memiliki pagar dan gerbang besi, memiliki mobil dan garasi. Sebaliknya, terdapat beberapa rumah berbahan dasar kayu atau anyaman bambu, lantai semen, dan sederhan justru tidak mendapatkan bantuan sosial sama sekali saat diwawancara. Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dengan verifikasi dan validasi DTKS ini juga harapannya dapat membantu untuk memperbaiki kasus semacam ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun