Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif 107
KKN Kolaboratif 107 Mohon Tunggu... Relawan - Universitas Jember

KKN Kolaboratif 107 yang beranggoatakn 10 orang terdiri dari : 1) Ailsa Yumna Salsabila 2) Bagus Satrio Hermanto 3) Renata Wijayanti 4) Putri Wahyu Alfila 5) Faiza Putri Rismayanti 6) Angga Syarif Hidayatullah 7) Cindy Claudia Pasha 8) Shabella Audina Safitri 9) Akbar Yoga Pratama 10) Muhammad Royhan Kufanda Yang ditempatkan pada Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Pemanfaatan Limbah Kotoran Ternak sebagai Pupuk Organik pada Desa Umbulrejo oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif dari Universitas Jember

5 Agustus 2022   22:37 Diperbarui: 5 Agustus 2022   22:45 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak penerjunannya pada hari Sabtu, 23 Juli 2022, KKN Kolaboratif yang merupakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang diikuti oleh 13 Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember, seluruh kelompok KKN yang diterjunkan langsung menggiatkan program kerjanya masing-masing. Sesuai arahan LP2M masing-masing universitas, diharapkan dengan bergeraknya mahasiswa-mahasiswa dalam program KKN ini dapat memberikan sumbangsih kepada desa, serta dapat menggali potensi desa supaya desa yang dijadikan lokasi KKN mampu bergerak ke arah yang lebih baik.

Selama ini permasalahan klasik desa-desa hampir di seluruh Indonesia adalah sumber daya manusia yang kurang kompeten dalam mengelola desanya sehingga potensi sumber daya. Sehingga dengan adanya program KKN ini, mahasiswa dapat menjadi pemecah masalah dan pemberi solusi atas segala permasalahan yang ada.

Pada Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari, Kelompok 107 KKN Kolaboratif dari Universitas Jember mampu menemukan berbagai permasalahan serta berbagai potensi desa yang dapat diangkat guna mewujudkan desa. Salah satu contoh permasalahan yang ada adalah pada sektor pertanian desa, yaitu tanah pada desa Umbulrejo sudah tidak sebaik beberapa tahun yang lalu. Kualitas tanah menurun, dikarenakan pada beberapa tahun yang lalu para petani masih banyak yang menggunakan pupuk kimia, yang mana pupuk tersebut memiliki banyak efek negatif jangka panjang di masa depan, meskipun hasilnya lebih instan atau lebih cepat terlihat pada tanaman yang diaplikasikan pupuk tersebut, dibandingkan pupuk biasa.

Pupuk organik merupakan salah satu solusi guna mengatasi permasalahan yang ada. Pupuk organik didefinisikan sebagai pupuk yang sebagian terbuat dari tanaman atau hewan yang telah melalui proses rekayasa. Pupuk organik tersebut dapat berbentuk padat maupun cair, dan hal tersebut dapat digunakan untuk memaksimalkan dan memperbaiki kualitas tanah.

Penggunaan pupuk organik dengan berkelanjutan dapat menjaga keseimbangan unsur hara, memperbaiki sifat fisik dan unsur kimia pada dalam tanah sehingga siklus dan penyediaan hara menjadi lebih baik. Kemampuan menyerap air pada tanah pun akan kembali membaik ketika pupuk organik diaplikasikan secara maksimal kepada lahan pertanian. Hal tersebut berguna supaya kondisi tanah tetap lembab, khususnya pada musim kemarau.

Sebagai pembenah tanah yang mampu memperbaiki struktur tanah, pupuk organik mempunyai banyak manfaat lain seperti mampu mengurangi pencemaran lingkungan, sehingga pupuk organik dapat memiliki peranan penting dalam membantu dan mencegah terjadinya ledakan suplai hara yang dapat membuat tanaman menjadi keracunan yang diakibatkan oleh pupuk-pupuk kimia yang beredar.

Telah banyak beragam produk pembenah tanah maupun pupuk organik yang mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang telah dibahas sebelumnya. Produk-produk tersebut sangat banyak dan sangat bisa untuk ditemui disekitar. Hal tersebut membuktikan bahwa produk tersebut sudah mampu dipasarkan pada pasar lokal guna menyasar para petani.

dokpri
dokpri

Salah satu produk pupuk organik buatan lokal dibuat oleh kelompok ternak Tombo Ati yang sekaligus menjadi komunitas sosial di Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember. Produk olahan Tombo Ati meliputi POC (Pupuk Organik Cair), dan Pembenah Tanah. Produk-produk tersebut diolah dari limbah kotoran ternak kambing milik warga Tombo Ati sehingga mampu memberikan nilai tambah kepada petani dan seluruh masyarakat yang terlibat dengan adanya pemanfaatan limbah. Selain limbah kotoran ternak, untuk membuat pembenah tanah menggunakan mikroba lokal yang diambil di daerah Umbulrejo tersebut.

dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun