DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan sistem elektronik yang memuat informasi untuk keperluan penyaluran bantuan sosial. Warga Desa Gugut yang terdaftar dalam DTKS berjumlah 931 orang dan tersebar di 4 dusun (dusun Krajan, Dukuh, Jereng Barat dan Jereng Timur). Warga Desa Gugut yang tergolong sebagai kriteria keluarga sejahtera cukup banyak namun masih mendapatkan bantuan sosial. Sedangkan warga yang kurang sejahtera tidak mendapatkan bantuan sosial. Hal ini dapat terjadi karena beberapa warga secara penghasilan masih tidak dapat mencukupi kebutuhan harian, namun masih memiliki harta warisan dari keluarga sehingga dari segi sandang dan papan terlihat sebagai keluarga sejahtera. Fenomena ketimpangan inilah yang sering dijumpai pada daerah Jember.
Verifikasi dan validasi DTKS diharapkan mampu membantu pemerintah untuk menetapkan pemberian bantuan agar tepat sasaran. KKN Kolaboratif 93 turut berkontribusi untuk melakukan survei rumah warga yang sudah terdaftar ke dalam DTKS. Kriteria yang akan diverifikasi seperti aspek demografi, aspek pemenuhan kebutuhan pangan, aspek pemenuhan kebutuhan tempat tinggal, kondisi pemenuhan kebutuhan sandang dan lainnya, dan aspek gaya hidup.
"Kebutuhan tiap hari seringkali tidak cukup, belum lagi pengeluaran sekolah anak, penghasilan juga tidak menentu. Jadi saya sangat berharap mendapatkan bantuan sosial." ujar bu Supiati salah satu warga dari Jereng Timur saat survei berlangsung. Â Â
Kebutuhan verval DTKS juga membutuhkan bukti fisik tempat tinggal dan bukti fisik responden. Bukti fisik tersebut diharapkan data survei sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal tersebut juga diharapkan mampu membantu pemerintah dalam penyebaran bantuan sosial guna pengentasan miskin ekstrem.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H