Mohon tunggu...
KKN Kolaborasi Kelompok 112
KKN Kolaborasi Kelompok 112 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN Kolaborasi Jember

KKN Kolaborasi #2 Tahun Akademik 2022/2023 Jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN 112 Ikut Serta dalam Pengukuran Batas Desa Sidomekar

24 Juli 2023   16:30 Diperbarui: 24 Juli 2023   18:08 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret: Foto Bersama,  Mahasiswa KKN  Kelompok 112 dengan Perangkat Desa saat  Melakukan Pengukuran Batas Desa Sidomekar dan Paleran, Senin (24/7).

SIDOMEKAR, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif kelompok 112 Desa Sidomekar, mengikuti kegiatan pengukuran batas Desa Sidomekar bersama perangkat desa, tepatnya di perbatasan Dusun Besuki dengan Desa Paleran. Selain untuk memberi tahu mahasiswa batas batas desa di Sidomekar, kegiatan itu merupakan program yang dilakukan di seluruh Indonesia untuk memetakan batas desa yang saling berdampingan. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dusun (Kasun) Besuki, Saiful Bahri.

Pengukuran batas desa itu, lanjut Kasun Besuki, sudah berlangsung selama satu minggu yang lalu dan telah selesai melakukan pengukuran di enam batas desa, karena dalam penjelasanya, Desa Sidomekar memang berdampingan dengan beberapa desa lain. "Mulai dari awal, yaitu dari Tanggul, Kelatakan, Semboro, Umbulsari, terus Tegalwangi, Paleran," jelasnya saat di wawancarai seusai melakukan pengukuran batas desa di kediamanya, Senin (24/7).

Akan tetapi, dalam penjelasanya, pengukuran itu tidak terus menerus dilakuan selama satu minggu penuh, karena dalam agenda tersebut harus di datanggi oleh kedua pihak desa yang kemudian melakukan pengukuran batas secara bersamaan. "Soalnya kita janji dengan desa sebelah untuk saksi, perbatasn itu harus bersama seperti tadi," imbuhnya. 

Pria yang akrab di sapa Saiful itu mengharapkan, jika dulu batas desa bisa dilihat hanya pada buku dengan bentuk gambar, karena sekarang zaman modern, maka hal itu harus di ganti dengan bentuk digital sehingga di akses melalui aplikasi dengan mudah. "Jadi nanti selesai pemetaan ini, nanti kita minta persetujuan tanda tangan desa-desa sebelah, Kepala Desa, Kecamatan, bahkan sampai kabupaten, setelah dari Kabupaten dikirim ke Jawa Barat," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun