Mohon tunggu...
KKN Desa Klampok
KKN Desa Klampok Mohon Tunggu... Penulis - KKN Universitas Negeri Malang 2021

KKN Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UM Melakukan Sosialisasi Pernikahan Dini untuk Membentuk Generasi yang Berkualitas di Desa Klampok

24 Juli 2021   10:01 Diperbarui: 24 Juli 2021   10:21 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Pernikahan Dini Melalui Aplikasi Zoom (Dokpri)

Mengingat wabah pandemi Covid-19 hingga kini belum usai, banyak hal yang telah berubah dalam kehidupan manusia selama Pandemi Covid-19, dimana berbagai dampak negatif yang telah dirasakan tidak hanya lumpuhkan di bidang ekonomi dan kesehatan semata, melainkan di bidang pendidikan juga. Sebab, proses belajar-mengajar dilakukan secara jarak jauh atau virtual. Murid pun harus menanggung risiko learning loss atau menurunnya kompetensi belajar. Hal ini juga dirasakan oleh murid-murid di Desa klampok, mereka melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah mereka masing-masing.

Banyak siswa di Desa Klampok yang putus sekolah disebabkan kurangnya fasilitas dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), misalnya gadget, kuota belajar, pasokan listrik hingga sinyal operator yang kurang baik. Para siswa di Desa Klampok yang tidak memiliki fasilitas yang mendukung dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) mengakibatkan mereka jadi malas sehingga putus sekolah dan memilih untuk menikah atau bekerja. Aktivitas belajar di rumah juga mengakibatkan remaja memiliki keleluasaan dalam bergaul di lingkungan sekitar. Ini terjadi bila pengawasan orangtua terhadap anaknya sangat lemah sehingga tidak dapat dihindari terjadinya pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah dan menyebabkan angka dispensasi meningkat di masa pandemi. Kondisi demikian telah terjadi di Desa Klampok banyak anak gadis yang menikah pada usia yang belum dewasa dan matang. 

Alasan lain peningkatan angka pernikahan dini di masa pandemi Covid-19 salah satunya ditandai akibat masalah ekonomi. Kehilangan mata pencaharian berdampak pada sulitnya kondisi ekonomi keluarga. Penutupan sekolah dengan situasi ekonomi memburuk juga membuat banyak anak dianggap sebagai beban keluarga. Kondisi seperti ini telah memaksa orang tua membiarkan anaknya menikah. Pemahaman tentang dampak pernikahan dini bagi anak-anak di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang masih terbilang kurang dan masih dianggap tabu . Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah maupun dari banyak pihak terutama perguruan tinggi dalam mensosialisasikan tentang dampak pernikahan dini bagi anak-anak itu sendiri. 

Foto Bersama Pemateri dengan Peserta Sosialisasi Pernikahan Dini di Akhir Acara (Dokpri)
Foto Bersama Pemateri dengan Peserta Sosialisasi Pernikahan Dini di Akhir Acara (Dokpri)

Dalam rangka menekan jumlah pernikahan dini akibat pandemi covid-19, mahasiswa KKN UM bekerja sama dengan SMPN 5 Singosari untuk melakukan sosialisasi pernikahan dini di Desa Klampok pada tanggal 24 Juli 2021. Acara tersebut dilakukan melalui aplikasi zoom yang dimulai pada pukul 08.30-10.00 WIB yang dihadiri oleh 61 peserta dengan pemateri dari Duta Genre Jawa Timur yang bernama Bilqis Islach. Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan-sambutan, acara inti, dan penutup. Rangkaian acara tersebut berjalan dengan baik, karena persiapan dari panitia sudah sangat matang. Harapan dari kegiatan tersebut dapat menambah wawasan pengetahuan mengenai dampak dari pernikahan dini. Lalu tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk menekan peningkatan angka pernikahan usia dini di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang sehingga tumbuh kesadaran untuk membentuk generasi yang berkualitas.

Penulis : KKN UM DESA KLAMPOK 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun