Â
Jumat, 2 Juli 2021. Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi adalah melalui cuci tangan secara teratur menggunakan sabun dan air bersih, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak secara langsung dengan ternak dan hewan liar serta menghindari kontak dekat dengan siapapun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin.Â
Provinsi Jawa Timur salah satu kasus yang terkonfirmasi virus COVID-19 ini dimana Desa Kidangbang masuk dalam Provinsi Jawa Timur maka mahasiswa kelompok KKN Desa Kidangbang, Wajak, Malang, Jawa Timur melaksanakan program kerja yaitu "Sosialisai Upaya Pencegahan COVID-19 di Desa Kidangbang". Sosialisasi yang diberikan berupa pencegahan COVID-19 melalui pemasangan banner mengenai gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjahui Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi).
Gambar di atas merupakan pemasangan banner yang dilakukan di Dusun meduran Desa Kidangbang, beberapa mahasiswa KKN saling membantu dalam proses menempelkan banner pada titik yang dituju.
Gambar di atas merupakan pemasangan banner yang dilakukan di Dusun Pojok, Desa Kidangbang. terlihat beberapa mahasiswa KKN beserta salah satu warga desa yang turut serta dalam membantu melancarakan kegiatan program kerja pemasangan banner tersebut.
Selain dusun Meduran dan dusun Pojok, pemasangan banner juga dilakukan pada Dusun Kidangberik dan Dusun Krajan. Selain pemasangan banner, dilakukan penempelan poster pada ember tempat cuci tangan, poster tersebut berisikan cara mencuci tangan yang benar. Hal ini bertujuan pada saat warga sedang mencuci tangan sekaligus bisa membaca dan menerapkan cara mencuci tangan yang baik. Pemasangan poster ditempelkan di empat ember yang akan di tempatkan di TPQ Al Falah yang berada di Dusun Kidangberik, pos kamling Dusun Krajan, Mushola Dusun Meduran, Mushola Dusun Pojok.