Di Desa Puger Kulon mayoritas penduduk bermata pencaharian nelayan dan petani. Hal ini dipengaruhi oleh hasil ikan laut yang melimpah dari pantai selatan dan tanah yang subur.Â
Selain itu Puger juga menjadi satu-satunya tempat pelelangan ikan terbesar di Kabupaten Jember. Hal ini menjadikan sebagian masyarakat nelayan yang bergantung dengan hasil ikan untuk diperjual belikan.Â
Biasanya di puncak musim penghujan yang disertai angin kencang menyebabkan susahnya memancing ikan dilaut yang berdampak berkurangnya penghasilan para nelayan karena ikan yang didapat sedikit. Disisi lain persawahan di Desa Puger Kulon mengalami kesuburan tanah untuk ditanami pada musim hujan.Â
Selain nelayan dan petani terdapat masyarakat yang bertahan hidup dengan membuka usaha rumahan. Pengusaha di desa ini juga banyak yang memanfaatkan hasil laut sebagai bahan utama produk yang akan dibuat.Â
Seperti ikan tuna, udang dan cumi yang diolah menjadi abon dan terasi. Adapun usaha rumahan lain yaitu kerupuk tempe yang digemari masyarakat luar kota Jember.
Dalam dunia usaha pengelolaan keuangan sangat riskan dalam proses perkembangan bisnis. Suatu usaha bisa dikatakan berhasil tidak semata-mata untuk mendapatkan laba yang besar akan tetapi, bagaimana usaha itu terus berjalan sesuai perkembangan zaman. Proses pencatatan pembukuan sesuai Standar Akuntansi Keuangan masih menjadi hal yang tabu pada pelaku usaha yang baru menjalankan usahanya.
Sebagian besar pelaku usaha di daerah Puger tidak melakukan pencatatan pembukuan keuangan sesuai SAK EMKM dan masih banyak yang kurang memahami sistem pencatatan keuangan yang benar. Mereka cenderung hanya menghitung laba yang didapatkan tanpa menghitung secara mendetail pengeluaran kegiatan operasional dalam melakukan usaha.Â
Jika pun ada pencatatan mereka melakukan secara sederhana tanpa adanya bukti administrasi. Maka dari itu perlu adanya diskusi dan sharing ilmu pengetahuan tentang akuntansi dan laporan keuangan sesuai kaidah standar akuntansi keuangan.Â
Hal ini dilakukan bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro, ibu-ibu rumah tangga dan karang taruna untuk melakukan pencatatan pembukuan sederhana yang sesuai dengan SAK EMKM.Â
Adapun sasaran yang ingin dicapai pada pengabdian ini yaitu kesadaran dan keinginan para pelaku usaha mikro mengenai pentingnya melakukan pembukuan sederhana bagi pelaku usaha dalam menjalani atau akan mengawali bisnisnya.