Mohon tunggu...
KKNT 9 UPNVJT
KKNT 9 UPNVJT Mohon Tunggu... Mahasiswa - SELAMAT DATANG DI AKUN RESMI BERITA KKN TEMATIK MBKM UPN "VETERAN" JAWA TIMUR Kelompok 09✨

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan suatu program pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat dan sebagai sarana untuk menerapkan “Tri Dharma Perguruan Tinggi” yang terdiri atas tiga unsur yaitu, pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. 🚩KKNT MBKM Kelompok 09 ini berlokasi di Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. Yuk follow sosial media kita lainnya agar mengetahui Informasi lebih lanjut tentang program kerja yang akan kami lakukan‼️

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sinergi Mahasiswa KKN UPNVJT dalam Pembuatan NIB bagi Pelaku UMKM

15 April 2022   15:25 Diperbarui: 15 April 2022   15:28 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan NIB kepada pelaku UMKM (Dokumen Pribadi)

Surabaya - Mahasiswa KKN Tematik MBKM Kelompok 9 UPN "Veteran" Jawa Timur turut mensukseskan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus perijinan usaha, salah satunya diwujudkan dalam pelayanan legalitas usaha melalui satu pintu. Legalitas usaha yang harus dimiliki oleh semua pelaku usaha di Indonesia berwujud Nomor Induk Berusaha atau disingkat NIB.

NIB menjadi faktor penting dalam mendirikan suatu usaha di Indonesia agar usaha yang dijalankan akan lebih mudah dalam memperoleh izin resmi atau legalitas dari pemerintah. Ketentuan ini telah diatur dalam peraturan presiden nomor 71 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan usaha.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Lembaga OSS dapat melayani segala bentuk perizinan berusaha melalui sistem yang disebut Online Single Submission (OSS). Pendaftaran NIB dapat dilakukan secara online melalui laman website resmi oss.go.id.

Kegiatan sosialisasi NIB bagi pelaku UMKM (Dokumen Pribadi)
Kegiatan sosialisasi NIB bagi pelaku UMKM (Dokumen Pribadi)
Dalam kegiatan "Sosialisasi Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku UMKM" yang dilaksanakan di Kelurahan jajar Tunggal pada tanggal 1 April 2022  dengan dihadiri oleh Kesra Kecamatan Wiyung, pihak Kelurahan Jajar Tunggal, serta para pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Jajar Tunggal sebagai wujud mensukseskan program pemerintah dimana semua UMKM khususnya di Kota Surabaya mengantongi izin usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM khususnya di wilayah Kelurahan Jajar Tunggal untuk mempunyai Nomor Induk Berusaha dengan membantu dalam mendaftarkan Nomor Induk Berusaha secara online melalui laman website resmi oss.go.id.

Kegiatan ini sangat disambut baik oleh para pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Jajar Tunggal "Dengan adanya kegiatan ini, sangat membantu sekali bagi para pelaku UMKM dalam mengurus perijinan legalitas usaha yang dijalankan serta tidak ada pungutan biaya sama sekali" ujar salah satu pelaku UMKM yang dibantu dalam pendaftaran NIB.

Terdapat berbagai keuntungan bagi pelaku UMKM apabila telah memiliki NIB, salah satunya mendapat kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, pendampingan pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank dan mendapat kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

Pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN kelompok 9 bagi pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Jajar Tunggal diharapkan menjadi langkah baik bagi para pelaku UMKM khususnya di wilayah Kelurahan Jajar Tunggal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun