Dengan permasalahan yang beredar di media sosial mengenai penipuan belanja online khususnya dengan metode pembayaran COD, mahasiswa KKN Kelompok 173 memutuskan melakukan penyuluhan terkait topik tersebut. Acara ini dilaksanakan pada hari selasa, (25/07/2023), dengan mengundang masyarakat di Balai Desa Bedadung. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan belanja online.
Di era sekarang ini, belanja online semakin dikenal banyak orang khususnya dengan metode pembayaran COD (Cash on Delivery). COD (Cash on Delivery) Â merupakan transaksi langsung antara penjual dan pembeli yang telah melakukan kesepakatan pembayaran. Metode pembayaran COD (Cash on Delivery) dianggap memudahkan pembeli melakukan transaksi pembayaran tetapi pada kenyataannya pembayaran COD (Cash on Delivery) memiliki risiko yang dapat memicu terjadinya penipuan.Â
Menurut Bagus Maulana, "Masyarakat kurang paham mengenai mekanisme belanja online dengan metode pembayaran COD (Cash on Delivery). Maka dari itu masyarakat perlu mengetahui kiat-kiat melakukan belanja online misalnya membaca deskripsi, melihat ulasan dan rating barang yang akan dibeli. Hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya kesalahpahaman pembeli terhadap penjual yang akan berdampak pada kurir".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H