Mohon tunggu...
kknk244jumerto
kknk244jumerto Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Kolaborasi Kelurahan Jumetro Kecamatan Patrang

Blog aktivitas kegiatan mahasiswa kkn kolaborasi #2 di kelurahan Jumetro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-K 244 Memberikan Bantuan Inovasi Untuk UMKM Tape Ketan Bu Wati

21 Agustus 2023   14:53 Diperbarui: 21 Agustus 2023   15:04 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Serah Terima Banner (dok. pribadi)

Pada tanggal 16 Agustus 2023, Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 244 melaksanakan kegiatan yang berfokus pada pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di lingkungan sekitar. Salah satu UMKM yang menjadi perhatian adalah usaha tape ketan milik Ibu Wati, yang telah berjalan selama 2 tahun. Dalam usahanya, Ibu Wati ditemani oleh anaknya untuk menciptakan produk jajanan tradisional , yakni tape ketan. Produk tersebut dijual di Pasar dan juga menerima pesanan.

Menjalankan usaha kecil memerlukan dukungan berbagai faktor, salah satunya adalah pengenalan produk kepada calon konsumen. Oleh karena itu, Kelompok KKN 244 memberikan inovasi yang bernilai, yakni pembuatan banner dan stiker untuk mempermudah akses informasi bagi para pembeli.

Banner yang didesain menjadi salah satu upaya nyata untuk memperkuat branding produk tape ketan Ibu Wati. Berisikan foto Ibu Wati, gambar tape ketan, alamat usaha, nomor telepon, dan nama produk "Tape Ketan Ibu Wati," banner ini dirancang dengan tujuan utama untuk memberikan kemudahan bagi para pembeli dalam mencari informasi tentang produk dan tempat pembelian. Tak hanya itu, desain banner ini juga diberikan kepada anak Ibu Wati, sehingga nantinya proses pencetakan bisa berjalan lebih lancar dan cepat.
Tidak hanya berhenti pada banner, Kelompok KKN 244 juga menciptakan inovasi berupa stiker yang ditempel pada kemasan tape ketan. Stiker ini memiliki informasi penting seperti nama produk dan nomor telepon yang dapat dihubungi oleh pelanggan yang ingin memesan kembali. Dengan adanya stiker ini, penggunaan nomor telepon tersebut menjadi lebih praktis dan efisien, tanpa harus mencari informasi kembali.
Dalam penciptaan stiker ini, kelompok KKN 244 memiliki pertimbangan matang. Mereka memilih kertas HVS berwarna yang kemudian di fotokopi untuk dijadikan stiker. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi biaya produksi yang dibutuhkan dalam pembuatan stiker. Dengan cara ini, stiker-stiker tersebut dapat diproduksi dalam jumlah yang lebih besar tanpa membebani anggaran usaha.

Gambar 2. Pemasangan Stiker pada Kemasan Tape Ketan (dok. pribadi)
Gambar 2. Pemasangan Stiker pada Kemasan Tape Ketan (dok. pribadi)

Inovasi ini sejalan dengan prinsip peningkatan usaha UKM melalui pemanfaatan teknologi dan strategi branding yang efektif. Langkah-langkah kreatif yang diambil oleh Kelompok KKN 244 membantu Ibu Wati dalam menghadirkan solusi yang praktis dan berharga bagi usahanya. Dengan banner yang menarik dan stiker yang informatif, tape ketan Ibu Wati semakin mudah diakses oleh calon pembeli, baik di pasar maupun lewat pemesanan.
Inovasi ini juga memberikan inspirasi kepada pelaku usaha lainnya tentang pentingnya memanfaatkan teknologi sederhana namun efektif dalam mempromosikan produk mereka. Keberhasilan Kelompok KKN 244 dalam memberikan kontribusi kepada UKM Ibu Wati menjadi contoh konkret bagaimana peran aktif generasi muda dalam pengembangan ekonomi lokal. Melalui langkah-langkah kecil namun bermakna ini, UKM diharapkan dapat semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun