Setelah melakukan pengabdian selama hampir satu bulan di dukuh garongan kembang, kel. wonokerto , kec. turi, kab. sleman, DIY, KKN IT kelompok 111 akhirnya melakukan seremonial penarikan dengan mitra dampingan dan juga Dosen Pembimbing Lapangan. Serenomonial ini diadakan di balai dukuh Garongan Kembang, pada tanggal 22 Februari 2021. seremonial ini dihadiri oleh anggota KKN IT REGULER kelompok 111 yang terdiri dari 7 mahasiswa, Bapak Widyasmoro sebagai DPL Kelompok 111, perwakilan dari mitra dampingan UMKM Jamega : Ibu Khotijah dan Ibu Sur, dan perwakilan dari mitra dampingan UMKM Mina Taruna: Ibu Ani. Pelepasan ini dilaksanakan secara offline dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menajaga jarak dan tidak mengundang banyak orang demi menghindari keramaian. Seremonial di awali dengan sambutan-sambutan dari setiap perwakilan, kemudian dilanjutkan dengan pemberian plakat dan penandatanganan surat penarikan sebagai simbolis. kemudian diakhiri dengan foto bersama anggota KKN IT kelompok 111 dengan mitra dampingan dan DPL.
KKN IT REGULER kelompok 111 telah melakukan berbagai macam proker dengan tujuan meningkatan mutu dan strategi pemasan dalam meningkatkan penjualan UMKM dimasa pandemi berbasis IT. upaya-upaya yang telah dilakukan diantaranya adalah dengan membuatkan akun media sosial sebagai sarana promosi dalam perluasan penjualan, redesain logo dan kemasan, pendampingan proses pembuatan. Selain itu, KKN IT REGULER kelompok 111 juga melakukan pelatihan kepada para mitra UMKM dampingan dengan mengajarkan penggunaan aplikasi ''Buku Kas'' untuk mempermudah mitra dalam mengatur keuangan. aplikasi ini dipilih karena praktis dan mudah di gunakan oleh siapa saja dan dapat di download secara gratis melalui hp android. Dengan adanya penggunaana aplikasi buku kas ini diharapkan dapat mempermudah para mitra dampingan KKN IT REGULER kelompok 111 dalam mengelola keuangan yang sebelumnya masih secara manual dan terkadang masih kesulitan dalam menghitung keuntungan dan kerugian. penggunaan aplikasi buku kas sangat berguna bagi para pelaku UMKM karena mempermudah urusan dalam hitung-menghitung keuangan dan praktis.
KKN IT REGULER UMY Kelompok 111 juga membuatkan media sosial berupa facebook dan instagram dan Shopee sebagai bentuk penerapan pemasaran digital. Media sosial saat ini menjadi andalan bagi para pelaku UMKM sebagai sarana dalam memasarkan dan mengenalkan produk-produk mereka. di saat pandemi seperti ini, minat masyarakat dalam berbelanja online meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, penggunaan media sosial sebagai upaya dalam memasarkan produk-produk menjadi pilihan yang tepat. setelah memiliki akun media sosial sebagai toko online, hal yang perlu dilakukan adalah dengan membuat desain yang menarik minat calon pembeli. Untuk itu, KKN IT REGULER kelompok 111 membuat proker foto produk sebagai penunjang pemasaran digital.
Dengan adanya toko online yang praktis dan dapat menjagkau pembeli dimana saja, diharapkan dapat membantu para mitra dampingan UMKM Jamega dan Mina taruna dalam memasarkan produk-produk andalannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H