Usaha Mikro Kecil Menengah atau disingkat UMKM merupakan topik yang masih hangat di kalangan masyarakat. Peraturan mengenai UMKM diatur dalam UU No 20 pada tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM menjadi wadah yang baik sebagai program penguatan ekonomi nasional. Digitalisasi UMKM menjadi penting mengingat kita berada di era serba digital. Platform digital digunakan sebagai tempat untuk berkreasi hingga aktivitas yang menunjang keseharian, termasuk di dalamnya jual beli. Pemanfaatan platform digital sebagai penguatan UMKM merupakan isu yang sedang hangat di tengah masyarakat. Akan tetapi, apakah setiap UMKM sudah dapat memanfaatkan kemudahan platform digital dengan baik?
"Bukannya tidak mau memanfaatkan platform digital seperti membuat iklan gitu ya mbak, tapi UMKM saya kan sudah rekanan dengan beberapa sales. Takutnya kalau saya buat iklan produk sendiri, nanti grosir langsung datang ke saya yang merupakan tangan pertama. Akibatnya salesnya jadi marah. Saya saja belum berani untuk sekadar mencantumkan nomor handphone pada bungkus produk, takutnya sales pada kabur." Ucap salah seorang pelaku UMKM yang ada di Desa Gondang, Ibu Yatimah. Salah satu fenomena yang ada pada beberapa UMKM Desa Gondang adalah para pelaku yang tidak mau menggunakan platform digital karena takut kehilangan distributor. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Tim KKN Universitas Tidar terhadap pelaku UMKM Desa Gondang mendapati beberapa fenomena lain, diantaranya belum memiliki izin dagang karena skala usaha yang kecil, susahnya menaikkan harga di kalangan konsumen dan pasar padahal harga bahan baku sudah naik, hingga sempat melemahnya pelanggan dan beberapa UMKM yang terpaksa tutup pasca Covid-19 kemarin.
Berdasarkan fenomena yang didapatkan dari hasil survei yang telah dilakukan oleh TIM KKN Universitas Tidar pada UMKM Desa  Gondang. Kami memutuskan untuk mengadakan sosialisasi mengenai digital marketing dengan tujuan agar para pelaku umkm di Desa Gondang dapat mendigitalisasikan umkm mereka agar dapat berkembang dan memperluas sasaran mereka. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Senin 5 februari 2024 bertempat di Gedung Pertemuan Balai Desa Gondang dengan menghadirkan sejumlah 30 pelaku umkm Desa Gondang. Sosialisasi digital marketing turut serta menghadirkan Ibu Kenyo Kharisma Kurniasari, S.S., M.I.T.M. sebagai pemateri. Beliau merupakan salah satu dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Tidar. Beliau merupakan  pendamping umkm Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dari 22 Oktober 2022 sampai sekarang. Materi yang disampaikan mengenai pengenalan terhadap digital marketing dan bagaimana cara melakukan pemasaran dengan memanfaatkan platform digital.
Para pelaku UMKM sangat antusias untuk mengikuti rangkaian acara Sosialisasi dan Diskusi Digital Marketing UMKM Desa Gondang. Antusiasme yang tinggi tak lepas dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan peserta sosialisasi. "Bagaimana ya bu cara bikin iklan yang menarik? Kita kan sudah ibu-ibu, banyak kerjaan rumah, maunya ya kalau sekali iklan banyak yang beli." Tanya salah satu peserta. Dalam kesempatan itu, Ibu Kenyo Kharisma memberikan saran bahwa iklan yang baik harus mengandung deskripsi produk yang jelas, foto yang cerah dan keterangan terkait jumlah yang mampu diproduksi juga perlu diberikan. Iklan yang menarik adalah iklan yang memiliki pesan ajakan ataupun kalimat menarik sehingga dapat mengajak para calon pembeli untuk membeli produk yang ditawarkan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi digital marketing yang dilakukan oleh tim KKN Universitas Tidar di Desa Gondang diharapkan kegiatan ini dapat memberikan ilmu baru mengenai digitalisasi sebagai penguatan umkm, sehingga para pelaku UMKM di Desa Gondang dapat menjangkau pemasaran yang lebih luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H