Mohon tunggu...
KKN Desa Wringinanom
KKN Desa Wringinanom Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuliah Kerja Nyata Kelompok Desa Wringinanom, Kabupaten Situbondo

Serba serbi kisah program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Wringinanom, Kab. Situbondo, Jawa Timur, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Program Kerja KKN 410 UNEJ: Pemberdayaan Pelaku UMKM di Desa Wringin Anom Melalui Sosialisasi E-Commerce

22 Agustus 2022   02:23 Diperbarui: 22 Agustus 2022   06:07 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program DIGIMAR Tahap 2 (Dokpri)

18/08/2022 - Acara ini merupakan kelanjutan dari acara DIGIMAR tahap 1 yang telah dilaksanakan kurang lebih seminggu yang lalu tepatnya pada tanggal 12 Agustus 2022. Rangkaian acara pada kegiatan DIGIMAR tahap dua ini kurang lebih sama dengan rangkaian acara saat DIGIMAR tahap 1 dilaksanakan. Dimana dalam hal ini, dilakukan sosialisasi terkait dengan e-commerce untuk menambah informasi para pelaku UMKM terkait pemasaran produk yang telah dibuat. 

Adapun bentuk e-commerce yang dibahas oleh pemateri yaitu Shopee yang merupakan salah satu aplikasi belanja online yang populer dikalangan masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, saat ini banyak fitur-fitur yang disediakan oleh pihak Shopee untuk memudahkan pembeli maupun penjual dalam melakukan transaksi.

Pada acara ini dari pihak panitia mengundang pemateri yang berasal dari Desa Wringin Anom itu sendiri. Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan untuk mencari para pelaku UMKM yang ada di Desa Wringin Anom, ditemukan salah satu pelaku UMKM yang telah berhasil memasarkan produknya melalui Shopee. 

Oleh karena keterbatasan pengetahuan dari mahasiswa terkait dengan aplikasi Shopee, pengoperasian, ataupun penggunaan fitur-fitur untuk penjual, maka mahasiswa selaku panitia acara memutuskan untuk mengundang pemateri yang lebih berpengalaman. Adapun pemateri yang diundang adalah Bapak Abdillah Wirawan S. AP sebagai pelaku UMKM dengan produk pakaian pria muslim, dengan nama Anajiyah.

Peserta dan Tamu undangan DIGIMAR (Dokpri)
Peserta dan Tamu undangan DIGIMAR (Dokpri)

Bapak Abdillah mengaku bahwa dirinya belajar secara autodidak terkait dengan pengoperasian Shopee beserta dengan fitur-fitur yang ada di dalamnya melalui video Youtube. Adapun hasil pembelajaran tersebut, kemudian diterapkan untuk memasarkan produknya hingga menjadi seperti saat ini. 

Berdasarkan pengalaman tersebut panitia berfikir bahwa wawasan dan pengalaman yang dimiliki oleh Bapak Abdillah sudah lebih dari cukup untuk dibagikan kepada orang lain selaku sesama pelaku UMKM yang ada di Desa Wringin Anom. Materi yang disampaikan selama acara dibuat oleh Bapak Abdillah sendiri, agar mudah untuk memahami dan menyampaikan selama acara berlangsung.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian dari aplikasi Shopee, penggunaan Shopee, pemanfaatan fitur-fitur Shopee, manfaat dari penggunaan aplikasi Shopee, dan juga sedikit menyinggung terkait bagaimana cara yang benar untuk mendapatkan foto produk yang bagus. Dengan begitu, foto tersebut dapat dijadikan sebagai bentuk memperkenalkan produk agar mudah dilihat oleh para calon pembeli. Peserta yang mengikuti kegiatan DIGIMAR tahap kedua ini berasal dari para pelaku UMKM yang berada di wilayah Desa Wringin Anom. 

Sebelum kegiatan dimulai, dalam sehari sebelumnya panitia menyebarkan undangan untuk memberitahukan kepada para pelaku UMKM bahwa terdapat acara lanjutan dari DIGIMAR tahap kedua. Selain para pelaku UMKM, mahasiswa juga mengundang para perangkat desa yang sedang senggang untuk membantu memeriahkan acara.

Pemberian Sertifikat Pemateri (Dokpri)
Pemberian Sertifikat Pemateri (Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun