Mohon tunggu...
KKN Desa Wringinanom
KKN Desa Wringinanom Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuliah Kerja Nyata Kelompok Desa Wringinanom, Kabupaten Situbondo

Serba serbi kisah program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Wringinanom, Kab. Situbondo, Jawa Timur, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Realisasi Program Kerja Kelompok 410 KKN UNEJ Terkait DIGIMAR: Desa Mandiri Melek Digitalisasi Marketing

16 Agustus 2022   17:23 Diperbarui: 1 September 2022   15:10 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama dengan para Pelaku UMKM

Banner Kegiatan DIGIMAR/Dokumentasi pribadi
Banner Kegiatan DIGIMAR/Dokumentasi pribadi

(12/08/2022) - Digital Marketing merupakan sebuah kegiatan promosi serta pencarian pasar melalui media digital secara online yang dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sarana yang ada, contohnya jejaring sosial. Dalam hal ini, digital marketing biasanya terdiri dari pemasaran interaktif dan terpadu yang memudahkan interaksi antara produsen, perantara pasar, dan calon konsumen. Selain itu, digital marketing ini juga memudahkan pebisnis untuk memantau dan menyediakan segala kebutuhan maupun keinginan dari calon konsumennya. Disisi lain, calon konsumen dapat mencari serta mendapatkan informasi produk secara mudah yaitu dengan menjelajah dunia maya untuk mempermudah proses pencarian yang diinginkan. Saat ini, digital marketing dapat menjangkau seluruh masyarakat di manapun berada tanpa adanya batasan tertentu baik itu geografis ataupun waktu (Sulaksono & Zakaria, 2020).

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia memiliki peranan yang cukup penting dalam perekonomian Indonesia. Hal tersebut dikarenakan UMKM menjadi salah satu alternatif lapangan kerja baru yang dapat menjadi sumber untuk mengurangi dampak pengangguran yang ada di Indonesia. UMKM merupakan sebuah bentuk usaha kecil yang didirikan berdasarkan inisiatif dari seseorang yang dapat memberikan lapangan kerja bagi orang lain sehingga dapat membantu menurunkan angka pengangguran di Indonesia (Nasution & Indria, 2021). Selain itu, UMKM juga memiliki kontribusi yang besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia mampu secara fleksibel menyesuaikan dan menjawab kondisi pasar yang terus berubah (Sopanah, 2010 dalam Astuti et al., 2020).

Desa Wringin Anom terletak di Kecamatan Panarukan yang memiliki enam dusun yaitu, Dusun Kom, Blikeran, Sabrang, Krajan, Barat Kebun, dan Wringin Timur. Terdapat beberapa UMKM yang telah berdiri di antara enam dusun tersebut bahkan hingga belasan tahun. Namun, hanya beberapa UMKM yang telah dikenal hingga luar kota atau luar negeri. "Produk saya masih terjual disekitar sini saja, paling hanya di toko-toko sekitar" ungkap Ibu Buridin dari Dusun Sabrang. Selain itu, para pelaku UMKM ini belum memanfaatkan  e-commerce yang telah tersedia. Masih banyak pelaku UMKM yang ada di Desa Wringin Anom menyampaikan bahwa pemasaran produknya masih sebatas wilayah Situbondo saja. Kurangnya pemanfaatan sosial media dan e-commerce yang ada menyebabkan produk dari para pelaku UMKM hanya dikenal oleh orang-orang lokal saja. Padahal produk tersebut memiliki peluang yang sama untuk dikenal oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, disusunlah rencana penyelenggaraan penyuluhan terkait digital marketing untuk membantu para pelaku UMKM dalam memperkenalkan produknya masing-masing.

 

Penyuluhan terkait Digital Marketing/Dokumentasi pribadi
Penyuluhan terkait Digital Marketing/Dokumentasi pribadi

Pada pelaksanaan program kerja yang telah disusun oleh Kelompok 410 KKN UNEJ yang berada di Desa Wringin Anom Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, dilakukan kegiatan sosialisasi sekaligus pelatihan terkait digital marketing. Pemateri berasal dari perwakilan mahasiswa kelompok KKN 410 yangmenjelaskan kepada para pelaku UMKM terkait branding produk dan digital marketing. Adapun pokok bahasan yang dijelaskan meliputi pengertian, tujuan, dan juga peran dari brand marketing itu sendiri, kemudian untuk pokok bahasan digitalisasi marketing dijelaskan  terkait dengan pengertian, dasar pemasaran pada media sosial, beserta dengan manfaatnya.

Pelatihan pembuatan media sosial/Dokumentasi pribadi
Pelatihan pembuatan media sosial/Dokumentasi pribadi

Pengadaan pelatihan terkait dengan pembuatan media sosial dan cara penggunaannya juga menjadi salah satu rangkaian dari program DIGIMAR (Desa Mandiri Melek Digitalisasi Marketing) yang dilaksanakan dengan melibatkan para pelaku UMKM yang ada di Desa Wringin Anom. Dalam pelatihan ini, kelompok KKN selaku panitia acara sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, membimbing para pelaku UMKM untuk membuat platform media sosial yaitu Instagram. Adapun proses pembimbingan ini dilakukan mulai dari pembentukan akun Instagram bagi para pelaku UMKM yang belum memiliki akun hingga cara penggunaan fitur-fitur yang dapat digunakan di Instagram. Selain itu, kami juga mengajarkan terkait dengan cara membuat postingan terkait dengan produk yang dijual oleh masing-masing UMKM.

Kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan pertama yang dilakukan dalam program kerja DIGIMAR, dan mendapatkan cukup banyak pelaku UMKM yang mendatangi acara tersebut. Dalam hal ini, di rencanakan untuk kedepannya akan dilakukan kembali acara DIGIMAR yang kedua untuk lebih memperdalam pemahaman para pelaku UMKM terkait dengan digitalisasi marketing. Hal tersebut menjadi salah satu harapan dari Kelompok 410 KKN UNEJ agar para pelaku UMKM dapat memasarkan produknya hingga keluar daerah atau bahkan keluar negeri.

Referensi:

Astuti, R. P., Kartono, K., & Rahmadi, R. (2020). Pengembangan UMKM melalui Digitalisasi Tekonolgi dan Integrasi Akses Permodalan. ETHOS: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(2), 248--256. https://doi.org/10.29313/ethos.v8i2.5764

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun