Dengan Pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat akan memberikan nilai positif dalam menciptakan dukungan terhadap kinerja pemerintah. Badan pemerintah mempunyai peran sangat penting dalam pelayanan informasi. Namun, kualitas pelayanan yang diberikan dalam penyediaan informasi serta kemudahan masyarakat mendapatkan informasi masih belum maksimal. Ditambah lagi dengan adanya PPKM, mengharuskan masyarakat untuk tidak berkerumun dan keluar rumah. Maka solusi yang tepat yakni dengan memanfaatkan teknologi agar dapat digunakan oleh masyarakat sekitar.
Kamis (16/07) bertempat di kantor Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Fandi Ahmadnurul Islam peserta KKN Universitas Negeri Malang (UM) tahun 2021 dari program studi S1 Pendidikan Teknik Informatika mengembangkan aplikasi berbasis android guna membantu warga dalam pembuatan Kartu Keluarga, KTP, dan Akta secara online.
Aplikasi yang diberinama WaA ini, dapat melakukan pengumpulan data pengajuan pembuatan dokumen kependudukan dengan mudah karena sudah terintegrasi dengan server database online. Penggunannya juga mudah, masyarakat dapat men-download aplikasi WaA dan login menggunakan akun gmail yang telah dimiliki, kemudian memilih dokumen yang akan diajukan dan mengisi persyaratan serta form yang telah disediakan.
Dengan adanya sistem ini, pengembang berharap dapat mempermudah aparat Desa dan mempermudah pelayanan bagi warga desa dalam melakukan permohonan atau pembuatan surat-surat. “Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor desa untuk memenuhi syarat pembuatan dokumen kependudukan, terutama pada era pandemi seperti sekarang yang membatasi mobilitas” ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H