Seiring dengan kampanye KEMENAG tentang Wajib sertifikasi halal 2024 yang diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), mahasiswa IAIN KEDIRI yang sedang melakukan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Melihat kebijakan atau program dari BPJH, Kelompok KKN 119 dari IAIN KEDIRI Tahun 2022/2023 ikut turut serta membantu realisasi program dari BPJH untuk melakukan survei terhadap UMKM di wilayah tersebut. Hal tersebut dilakukan oleh Kelompok KKN 119 karena melihat ada banyaknya UMKM yang berada di Desa Sempu.
Kegiatan tersebut dilandasi oleh peraturan dari Kemenag pada UU No. 33 Tahun 2014 yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 beserta turunannya. Peraturan tersebut sudah diberlakukan sejak tahun 2014 sampai 2024 dan pada tahun ini sedang gencar-gencarnya para pemilik UMKM untuk memenuhinya, karena jika sampai bulan Oktober Tahun 2024 belum mempunyai sertifikat halal maka akan mendapat sanksi dari BPJH, sesuai yang tertera pada PP No. 39 Tahun 2021. Maka dari itu masyarakat yang memliki UMKM diharapkan sudah bisa memenuhi peraturan tersebut pada tahun 2024.
Pada kesempatan kali ini yang bertepatan dengan dilaksanakannya program dari IAIN KEDIRI yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 119 yang ditugaskan di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri ini terjun lapangan dengan cara pendampingan langsung kepada masyarakat yang ingin mengajukan sertifikasi halal. Kegiatan ini dilakukan secara berturut-turut dalam waktu satu minggu yang dimulai pada tanggal 10-17 Juli 2023. Dalam rentang waktu tersebut teman-teman KKN Kelompok 119 membagi tugas untuk survei kepada masyarakat sampai pada akhirnya teman-teman KKN Kelompok 119 tersebut mengantongi sebanyak 48 UMKM yang didalamnya terdapat 27 penjual makanan dan minuman.
Adapun pelaku usaha yang memenuhi kriteria penerima sertifikat halal gratis yaitu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), produk yang dijual adalah makanan dan minuman sederhana yang diproses secara halal dan juga termasuk kedalam UMKM.
Oleh: Â Anggota KKN Kelompok 119 Desa Sempu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H