Dalam meningkatkan budaya 'melek hukum' dikalangan warga desa, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro menggelar sosialisasi "Memahami Tindak Lanjut Laporan Perkara pada Tahap Penyelidikan dan Penyidikan" untuk warga Desa Sanggang, khususnya Dukuh Wates. Kegiatan ini dimaksudkan agar setiap warga yang sekiranya menjadi korban tindak pidana dapat mengawal proses penegakan hukum yang dihadapi.
Hal ini penting untuk diketahui karena masih banyak warga yang takut menghadapi proses hukum akibat kurangnya pemahaman yang benar terkait proses penegakan hukum, utamanya setelah melaporkan tindak pidana.
Respon yang baik pun ditunjukan oleh warga yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, hal tersebut dibuktikan dengan keaktifan warga dalam bertanya di sesi tanya jawab, bahkan beberapa warga menceritakan pengalam pribadinya menghadapi proses hukum.
Penulis : Obed Natanael -Fakultas Hukum
NIM : 11000120130668
Dosen Pembimbing Lapangan : Satria Aji Imawan, S.I.P., MPA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H