Dalam meningkatkan budaya ‘melek hukum’ dikalangan warga desa, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro menggelar sosialisasi “Bahaya Judi Online” untuk warga Desa Sanggang, khususnya Dukuh Wates. Kegiatan ini dimaksudkan agar warga desa setempat tidak terlibat dengan judi online yang sedang marak, bahkan sudah mulai masuk ke desa-desa. (02/06/2024)
Sosialisasi ini tidak hanya menggunakan prespektif hukum saja, tetapi juga dari sudut pandang sosiologis dan psikologis. Sudut pandang yang lebih luas tersebut memberi gambaran mengenai dampak negatif judi online secara menyeluruh, sehingga para warga memahami kondisi faktual dari ‘pecandu judi online’.
Respon yang baik pun ditunjukan oleh warga yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, hal tersebut dibuktikan dengan keaktifan warga dalam bertanya di sesi tanya jawab dan diskusi yang cukup intens dengan pemateri.
Penulis : Obed Natanael - Fakultas Hukum
NIM : 11000120130668
Dosen Pembimbing Lapangan : Satria Aji Imawan, S.I.P., MPA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H