Mohon tunggu...
kkn desapegandon
kkn desapegandon Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pekalongan

Publikasi artikel terkait proker unggulan KKN Tematik Universitas Pekalongan periode II Tahun akademik 2023/2024 di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Program Kerja Literasi Hukum dan Pendidikan KKN Universitas Pekalongan Periode II Tahun Akademik 2023/2024 di Desa Pegandon

12 Juli 2024   01:43 Diperbarui: 12 Juli 2024   01:55 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan sosialisasi dampak pernikahan dini dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga/dokpri

Pegandon, Jumat 21 Juni 2024 - Mahasiswa KKN Universitas Pekalongan (Unikal) melakukan kegiatan program kerja Literasi Hukum dan Pendidikan dengan tema "Sosialisasi dampak pernikahan dini beserta kajian hukumnya dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga beserta kajian hukumnya" yang dihadiri oleh Masyarakat Desa Pegandon di Balaidesa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Acara dimulai di pagi hari sejak pukul 08:00 WIB dengan konsep acara sosialisasi dan tanya jawab yang juga bersifat Bantuan Hukum Masyarakat. Yang dihadiri oleh 2 Pemateri yaitu Bung Azlan Syahputra (aktivis sosial) dan Bung M. Izul Arob (Presma Unikal).

Acara ini berawal dari inisiasi hasil observasi Mahasiswa terkait problematik sosial Masyarakat di Desa Pegandon kepada Pihak Pihak terkait di Desa, dan didapatkan informasi bahwa masih adanya problematik sosial yaitu problem rumah tangga yang disebabkan karena ketidaksiapan berumah tangga akibat pernikahan dini, dan hal ini juga berpotensi menyebabkan perselisihan dalam rumah tangga yang dapat berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang perlu untuk dicegah. hal ini yang mendorong kami untuk melaksanakan kegiatan dalam salah satu program kerja kami dibidang Literasi Hukum dan Pendidikan untuk membuat agenda kegiatan sosialisasi dengan kajian hukumnya atas problematik sosial tersebut.

Dalam pelaksanaan sosialisasi dampak pernikahan dini yang disampaikan oleh Pemateri pertama M.Izul Arob (Presma Unikal) Masyarakat diberikan pembekalan dan literasi apa saja dampak yang bisa terjadi akibat pernikahan dini, serta bagaimana perspektif kajian hukumnya, hal ini diharapkan mampu menambah wawasan Masyarakat untuk mendapatkan gambaran terkait dampak dari pernikahan dini serta aturan hukumnya yang berlaku.

Dalam pelaksanaan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang disampaikan oleh Pemateri kedua Bung Azlan Syahputra (aktivis sosial), Masyarakat diberikan pembekalan dan literasi diantaranya : 1) apa pengertian kekerasan dalam rumah tangga, 2) apa saja bentuk kekerasan dalam rumah tangga, 3) apa saja dampak kekerasan dalam rumah tangga, 4) Bagaimana aturan hukum terkait kekerasan dalam rumah tangga (UU PKDRT No.23 Tahun 2004), 5) apa tujuan dari UU PDKRT No.23 Tahun 2004, 6)Langkah apa yang bisa dilakukan ketika menghadapi kekerasan dalam rumah tangga, 7)Bagaimana cara melaporkan kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak yang berwajib. Hal ini diharapkan mampu menambah wawasan Masyarakat dalam upaya kesadaran bersama untuk mencegah potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam pelaksanaan dua sosialisasi tersebut juga diberikan ruang seluas luasnya bagi para audiens untuk tanya jawab sebebas bebasnya baik sesuai topik materi maupun hal lain diluar materi namun masih menyangkut dengan koridor literasi kajian hukum, dan respon Masyarakat cukup antusias dengan melemparkan beberapa pertanyaan  yang membuat suasana forum menjadi hidup dengan penuh interaksi. Hal ini yang memberikan semangat dalam pelaksanaan kegiatan ini sekaligus menjadi hal yang  menggemberikan karena upaya untuk melibatkan keaktifan Masyarakat dalam forum diskusi dengan cara berpikir ilmiah untuk membentuk pola pikir Masyarakat yang kritis dan melek akan hukum di anggap cukup berhasil.

Berkat dukungan penuh dari Pihak Desa beserta seluruh Masyarakat Pegandon acara berhasil dilaksanakan dengan lancar, diharapkan materi yang tersampaikan mampu menjadi bekal wawasan Masyarakat untuk mengurangi problematik sosial yang terjadi.

Dan program kerja ini menjadi salah satu dari 11 program kerja yang dilaksanakan Mahasiswa KKN Universitas Pekalongan Tahun 2024 di Desa Pegandon dari Fakultas Hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun