Meningkatnya jumlah kasus wabah COVID-19 setiap harinya belakangan ini semakin membuat pemerintah serta masyarakat merasa was- was. Tak heran pemerintah kembali menerapkan program pembatasan aktivitas masyarakat yang disebut dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Di wilayah kota Malang dan kabupatan Malang sendiri, jumlah kasus pasien positif terus- menerus bertambah hingga membuat wilayah Malang menjadi zona merah.
Terkait dengan hal ini, mahasiswa KKN UM turut berperan aktif membantu masyarakat RW 03 Desa Ngijo, Karangploso dalam mengurangi persebaran virus COVID-19 yang telah meresahkan selama lebih dari setahun belakangan ini. Tepatnya pada hari Minggu, 11 Juli 2021, kegiatan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan pada masyarakat RW 03 berhasil dilaksanakan.
Dengan didampingi oleh Ketua RW 03 dan salah satu perwakilan perangkat desa, Bu Wiwin, para peserta KKN UM bersemangat mengikuti kegiatan edukatif ini. Acara dimulai tepat pada pukul 12.30 WIB yang diawali dengan pembagian anggota KKN ke dalam 5 kelompok kerja yang berbeda- beda.
Adapun kegiatan masing- masing kelompok kerja tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Pembuatan Disinfektan
Langkah- langkah pembuatan disinfektan bagi individu yaitu:
- Siapkan air bersih 1 liter, botol spray 1 liter, dan cairan pembersih lantai (wipol).
- Masukkan 1 liter air ke botol spray yang sudah disiapkan.
- Setelah air dimasukkan ke dalam botol spray, campurkan 5 tutup botol wipol (50 ml) dengan 1 liter air tersebut. (1 tutup botol = 10 ml) (Apabila tidak ada tutup botol wipol, gunakan sendok makan dengan takaran 3,5 sdm untuk 1 liter air (1 sdm= 15 ml).
- Tutup botol spray rapat- rapat dan disinfektan siap dipakai. Semprotkan disinfektan pada peralatan rumah yang ingin disterilkan.
2. Penyemprotan Disinfektan
3. Pembagian Brosur Pembuatan Disinfektan dan Masker
4. Pemasangan Banner Protokol Kesehatan
5. Penyerahan Buku Edukasi kepada Ketua RW 03