Desa Mlilir, Grobogan - Kegiatan seminar literasi yang sangat penting bagi kalangan pemuda dan remaja digelar di Balai Desa Mlilir pada tanggal 5 Oktober 2024. Seminar ini difokuskan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para pemuda, tentang bahaya dan risiko dari judi online dan pinjaman online ilegal. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KKN IAIN Kudus Se-Kecamatan Gubug terdiri dari Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Program Studi Perbankan Syariah (PS) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus.
Seminar literasi ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 12.00 WIB dan dihadiri oleh delegasi dari 15 desa di Kecamatan Gubug. Setiap desa mengirimkan dua delegasi yang terdiri dari pemuda dan pemudi setempat. Kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat, terbukti dari antusiasme peserta yang hadir.
Narasumber seminar ini adalah Bapak Luqman Nurhisam M. S., dosen sekaligus seorang ahli yang kompeten di bidangnya. Bapak Luqman memberikan materi yang sangat berharga tentang bahaya judi online dan pinjaman online ilegal. Peserta seminar mendapatkan pengetahuan tentang ciri-ciri pinjaman online ilegal, risiko yang menyertainya, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menghindari bahaya tersebut.
Salh satu anggota penyelenggara, Denny Ardiansyah, mengungkapkan bahwa seminar ini diadakan sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam membantu masyarakat untuk lebih memahami risiko dari judi online dan pinjaman online ilegal. "Kami ingin membantu masyarakat, khususnya para pemuda, untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan menghindari praktik yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat," ungkap Denny.
Kepala Desa Mlilir, Bapak Muhamad Khambali, mengapresiasi kegiatan ini dan mengharapkan agar seminar literasi semacam ini dapat terus dilaksanakan di masa yang akan datang. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif mahasiswa IAIN Kudus dalam mengadakan seminar literasi ini8. Ini adalah bentuk nyata dari kontribusi mahasiswa terhadap masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain," ujar Bapak Muhamad Khambali.
Diharapkan, seminar literasi ini dapat membuka mata masyarakat, khususnya para pemuda, tentang bahaya judi online dan pinjaman online ilegal. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara mahasiswa, dosen, dan masyarakat dalam upaya membangun kesadaran dan literasi yang lebih baik terkait dengan penggunaan teknologi dan layanan keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H