Mlilir, Grobogan - Perangkat Desa Mlilir bersinergi dengan mahasiswa KKN 059 dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus untuk menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini difokuskan kepada remaja di Desa Mlilir dengan rentang usia 12-19 tahun, yang dianggap rentan terhadap pengaruh negatif penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Balai Desa Mlilir pada tanggal 22 September 2024, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini tidak hanya berupa ceramah dan diskusi aktif, tetapi juga mengaplikasikan teknik fun game untuk membuat peserta lebih terlibat dan memahami materi yang disampaikan.
Pemateri kegiatan ini antara lain bapak Bhabinkamtibmas dan perwakilan mahasiswa KKN 059 IAIN Kudus, Habiba Lutfiyah. Mereka menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan, sosial, dan hukum, serta cara mengenali dan menghindari bahaya narkotika.
Koordinator Kegiatan, Habiba Lutfiyah, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. "Kami ingin memberikan informasi yang komprehensif tentang dampak negatif penyalahgunaan narkotika, sekaligus memberikan tips dan cara untuk menghindari bahaya tersebut. Kami percaya bahwa remaja adalah aset penting bangsa, dan melindungi mereka dari bahaya narkotika adalah tanggung jawab kita bersama," ungkap Habiba.
Sekretaris Desa Mlilir, Bapak Abdul Latif, mengapresiasi inisiatif ini dan mengharapkan bahwa kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan. "Kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini karena ini adalah salah satu bentuk nyata dari kolaborasi antara perangkat desa dan mahasiswa KKN dalam upaya membangun kesadaran masyarakat, khususnya remaja, tentang bahaya narkotika. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dan dapat dilakukan secara berkelanjutan," ujar Bapak Abdul Latif.
Diharapkan, kegiatan sosialisasi ini dapat membuka mata remaja di Desa Mlilir tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan mendorong mereka untuk menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perangkat desa, mahasiswa KKN, dan masyarakat dalam upaya membangun lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkotika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H