Mohon tunggu...
KKN UNILU KELOMPOK 8
KKN UNILU KELOMPOK 8 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kuliah Kerja Nyata Universitas Lumajang Kelompok 8 di Desa Kraton Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang dengan program kerja OPTIMALISASI UMKM MELALUI DIGITALISASI PEMASARAN PRODUK DI DESA KRATON KECAMATAN YOSOWILANGUN KABUPATEN LUMAJANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi UMKM Melalui Digitalisasi Pemasaran Produk di Desa Kraton Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang

19 November 2023   20:33 Diperbarui: 19 November 2023   20:37 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN Universitas Lumajang Kelompok 8 Desa Kraton Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang (Dokpri)

Kuliah kerja nyata atau kegiatan pengabdian masyarakat merupakan suatu bentuk pengabdian dari mahasiswa kepada masyarakat dan merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Lumajang sebagai upaya menerapkan ilmu yang diperoleh dari perkuliahan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa dan mengetahui kelebihan maupun kekurangan serta memberikan solusi atau rekomendasi tentang persoalan yang ada di masyarakat desa Kraton kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang khususnya dalam bidang digitalisasi.

Pada kesempatan ini, kelompok 8 yang terdiri dari 7 mahasiswa yang terdiri dari 4 dari jurusan ilmu administrasi negara dan 3 dari ilmu hukum memiliki program kerja utama yaitu Optimalisasi UMKM Desa melalui Digitalisasi Pemasaran Produk berupa e-katalog yang ada di website serta sosialisasi terkait sertifikasi halal untuk desa Kraton dengan tujuan mengembangkan usaha-usaha yang telah ada di desa Kraton kecamatan Yosowilangun kabupaten Lumajang.

Digitalisasi UMKM berupa e-katalog di website merupakan upaya yang kelompok 8 lakukan untuk menyatukan produk-produk yang telah ada di desa Kraton dalam suatu wadah berupa website www.umkmdesakraton.kesug.com merupakan website hasil kerja sama dari kelompok 8 yang bertujuan untuk melakukan pembaharuan tentang inovasi modern kepada UMKM yang ada di desa serta memperbaiki citra usaha agar lebih dikenal oleh kalangan luas. Dengan penggunaan media internet sebagai penunjang pemasaran produk ini, diharapkan pengusaha UMKM mampu memperkenalkan produknya dengan mudah ke berbagai kalangan luas secara online atau digitalisasi agar dapat meningkatkan hasil usaha.

Sebelum menyatukan produk-produk UMKM yang ada di desa, kami memulai dengan observasi ke beberapa tempat yang layak untuk di masukkan kedalam website dan siapa saja yang berhak mendapatkan sosialisasi sertifikat halal, namun untuk yang masih belum sesuai dengan kriteria, akan kami sosialisasikan agar kedepannya mereka bisa berkembang lagi, sebenarnya kriteria kami cukup mudah seperti minimal paham akan digitalisasi produk dan mau mendengarkan sosialisasi sertifikat halal itu seperti apa jadi kita bisa lebih mudah menerima dan memasukkannya pada website yang ada, sampai ini saja sudah bisa masuk ke dalam e-katalog, namun permasalahan lainnya ternyata masih banyak UMKM yang masih memakai cara manual atau tradisional dan belum bersertifikat seperti berjualan di depan rumah dan hanya menunggu pembeli datang dan itu pun hanya dari desa dan kewajiban kami kelompok 8 memberikan solusi agar kedepannya bisa lebih baik lagi dan mengejar digitalisasi produk modern atau sering disebut juga digital marketing dan juga legalitas kelayakan atau sertifikasi halal.

Di era modern 4.0 ini seharusnya digital marketing dan seritifkasi halal sudah menjadi satu kesatuan para UMKM agar bisa mengembangkan bisnisnya dengan sukses, sangat disayangkan apabila salah satu tidak di kerjakan meruapakan suatu kerugian misal tidak mengerjakan digital marketing maka suatu brand akan ketinggalan zaman dan penjualan atau profit akan stuck dan kedepannya akan mengalami kemunduran bahkan kerugian seperti kasus yang ada di Tanah Abang Jakarta. Sertifikasi halal juga begitu, apabila suatu brand tidak mengurusi akan terjadi keraguan terhadap brand tersebut karena mayorittas masyarakat di Indonesia merupakan Muslim jadi wajar kalau semua brand meskipun sang pemilik non Muslim akan menganggap penting legalitas atau sertifikasi halal ini.

Tindak lanjut kami sebagai kelompok 8 yang melakukan pengabdian masyarakat atau kuliah kerja nyata ini menyerahkan sepenuhnya hasil e-katalog yang berupa website ini kepada pemerintah desa Kraton agar bisa di lanjutkan untuk memasukkan UMKM yang belum dan mau untuk berkembang di dunia modern ini serta memberikan kontak salah satu mahasiswa jurusan hukum kami untuk minimal sekedar membantu mengedukasi tentang sertifikasi halal. Sehingga program kerja kami bisa di nyatakan terpenuhi dan di harapkan mampu untuk membantu masyarakat yang ada di desa khususnya pelaku UMKM.

Selama kami mengikuti program kuliah kerja nyata atau pengabdian masyrakat ini banyak pelajaran yang bisa kita pelajari serta mengetahui masalah-masalah di desa khususnya yang terkait dengan program kerja kami. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu yaitu Kepala Desa, Perangkat desa, Ketua Bumdes, Perangkat Bumdes, Pelaku UMKM, Bapak Ibu dosen, Ketua LPPM, Dosen Pembimbing Lapangan, khususnya masyarakat yang sudah menerima kami dengan hangat dan penuh antusias pada program kerja yang kami buat berlangsung mulai dari pembukaan sampai penutupan di desa Kraton Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.

Pesan yang kami berikan semoga pengalaman program kuliah kerja nyata atau pengabdian masyarakat ini bermanfaat bagi kami kelompok 8 kuliah kerja nyata desa kraton, dan semoga program kerja yang telah kami buat yaitu e-katalog berupa website dan ilmu tentang sertifikasi halal untuk masyarakat di desa khususnya para pelaku UMKM di desa Kraton Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang dapat di lanjutkan agar mendapatkan manfaat dan keberkahan terus menerus sehingga mendapatkan kesuksesan di masa depan.

Penyerahan hasil e-katalog berupa website dan sosialisasi sertifikasi halal kepada perangkat desa Kraton (Dokpri)
Penyerahan hasil e-katalog berupa website dan sosialisasi sertifikasi halal kepada perangkat desa Kraton (Dokpri)


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun