Kalikuto, Grabag, Magelang (28/01/2024) -- TPS3R merupakan sistem pengolahan sampah dengan mesin pencacah dan pengayak kompos, sehingga sampah organik yang dikumpulkan dapat langsung didaur ulang menjadi pupuk organik. Desa Kalikuto memiliki TPS3R yang beroperasi sejak tahun 2019. Namun, seiring berjalannya waktu terdapat kendala dalam operasional TPS3R, terutama dari segi finansial dan partisipasi masyarakat yang tidak tertarik dalam memberi aspirasi untuk mengelola TPS3R menjadi tempat bermanfaat.Â
Dalam upaya mendorong kesadaran lingkungan terhadap sampah dan meningkatkan kegunaan lahan TPS3R sebagai ketahanan pangan desa, mahasiswa KKN Undip membentuk Kebun Edukasi dan pembuatan ecoenzyme di Desa Kalikuto. Kebun edukasi yang dimaksud merupakan kebun yang berisi tanaman sayur dan tanaman herbal, juga dimuat palang berisi informasi mengenai tanaman tersebut. Sedangkan, eco-enzyme yang dimaksud merupakan pengolahan sampah organik menjadi pupuk cair.
Keberjalanan pembentukan kebun edukasi dimulai dari persiapan lahan, penyemaian benih, edukasi terhadap masyarakat, hingga pembentukan jadwal piket kebun. Pada tahap edukasi terhadap masyarakat, dijelaskan bagaimana menilai kualitas tanah yang baik, pemilihan pupuk, serta cara pembuatan dan penggunaan eco-enzyme sebagai alternatif pupuk organik. Setelah dilaksanakan edukasi, acara diakhiri dengan penanaman bibit tanaman bersama antara mahasiswa dan warga. Pembentukan jadwal piket kemudian dilakukan oleh ibu PKK RT 11 Dusun Ngencek yang wilayahnya dekat dengan lokasi TPS3R.Â
Melalui program pemberdayaan ini diharapkan masyarakat dapat terus melanjutkan kebun edukasi dan pembuatan eco enzyme sebagai contoh penggunaan lahan sempit yang dapat bermanfaat serta sebagai bentuk upaya dalam melestarikan alam dengan penggunaan barang organik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H