Gupit, Sukoharjo (13/8/2023) -- Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro menginisiasi program Pendampingan Digitalisasi Desa sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Pemerintahan yang Baik di Desa Gupit. Program ini diawali dengan internalisasi pembentukan dan pemanfaatan website sebagai sarana branding dan pelayanan Desa Gupit kepada penanggung jawab Informasi dan Teknologi Desa. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan bagi pemerintah desa agar memahami urgensi digitalisasi desa sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi dan respon perkembangan teknologi.
Eksistensi program ini diharapkan mampu menambah kemampuan dan pengetahuan tim IT Desa untuk memperluas cakupan desa dalam menciptakan pelayanan pemerintahan yang baik. Hal ini dimanifestasikan melalui dibuatnya Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum, Kanal Informasi Hukum, Kanal Informasi Pelayanan Publik, Kanal Informasi Sadar Wisata sampai Kanal Informasi mengenai pengembangan dan pendidikan terhadap Anak oleh mahasiswa dari berbagai jurusan.
Pembuatan berbagai macam Kanal Informasi dan Jaringan Informasi tersebut diharapkan mampu untuk memermudah desa dalam melakukan berbagai macam upaya internalisasi terhadap masyarakat secara umum. Konsekuensi logis dari kemudahan informasi ini adalah hadirnya kesetaraan akses terhadap informasi bagi seluruh masyarakat Desa Gupit, yang selama ini seringkali mengalami kesulitan dikarenakan adanya perbedaan jarak yang jauh antara dusun dengan Balai Desa.
Program ini mendapatkan respon positif dari Bapak Sugiyono selaku Tim IT Desa Gupit. "Pendampingan mengenai digitalisasi desa ini sangat membantu dalam mengembangkan desa dan memperluas akses bagi masyarakat, serta mempermudah pekerjaan karena dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja" ulas Pak Sugi.
Digitalisasi adalah harga mati, terutama dalam membaca dan mengikuti arus informasi serta teknologi. Pembuatan website desa ini diharapkan mampu untuk membantu dan memperluas pelayanan desa sebagai sebuah pelayan masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan zaman yang dapat dikembangkan secara berkala dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat dalam haknya untuk senantiasa mengakses keterbukaan informasi secara praktis dan efisien.
(KKN Tim II Desa Gupit)
DPL: Â Ir. Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si., Ph.D., IPM
     Dr. Ir. Ainie Khuriati RS, DEA
     Dr. Ana Silviana, S.H. M.H
Lokasi: Desa Gupit, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah