Mohon tunggu...
CUSTOM PROJECT
CUSTOM PROJECT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Custom Project ID (Independent.business)

CUSTOM PROJECT.ID

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembuatan Mesin Pencacah untuk Pupuk Kompos Organik sebagai Bentuk Pemberdayaan Optimalisasi Kampung Tebu Desa Donomulyo

6 Juli 2021   14:18 Diperbarui: 6 Juli 2021   15:41 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembuatan mesin pencacah sangat dibutuhkan untuk dapat membantu proses pembuatan pupuk kompos organik dari limbah rumah tangga. Pembuatan mesin pencacah ini dilaksanakan pada hari Kamis, mulai pukul 08.00-12.00 WIB di Laboratorium Batu Beton Jurusan Teknik Sipil Universitas Negeri Malang. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pengabdian KKN Mandiri Universitas Negeri Malang dan juga didampingi oleh dosen pembimbing yaitu Bapak Muhammad Aris Ichwanto , S.Pd, M.A., Ph.D. Pembuatan Mesin Pencacah ini berjalan dengan lancar dimulai dari persiapan hingga perakitan yang juga sesuai dengan standar keselamatan kerja.                     

Mesin Pencacahn atau Chopper
Mesin Pencacahn atau Chopper

Mesin pencacah ini biasa dikenal dengan sebutan mesin chopper. Fungsi dari mesin ini ialah sebagai pencacah atau pemotong limbah rumah tangga dari yang awalnya berukuran besar menjadi kecil, agar dapat diolah menjadi pupuk kompos organik. Terdapat dua bagian utama pada mesin pencacah ini yaitu bagian rotor yang merupakan media untuk memutar pisau dan bagian pisau atau blade pada mesin ini berfungsi untuk mencacah material kompos.

Pisau ini harus kuat dan tajam dan jenisnya pun harus yang tidak mudah patah. Saat mesin diesel bergerak maka pisau pun akan ikut bergerak, oleh karena itu pisau dan rotor harus terikat dengan kuat menggunakan baut.

Adapun bagian-bagian lainnya pada mesin pencacah ini, yaitu terdapat bagian mesin diesel yang berfungsi sebagai penggerak mesin, hoper yang berfungsi untuk mengarahkan bahan agar tepat masuk ke dalam ruang pencacah, ruang pencacah berfungsi untuk melindungi rotor ketika mesin sedang mencacah, bearing berfungsi sebagai dudukan rotor, rangka mesin yang terbuat dari bahan besi yang kokoh dengan desain persegi empat berfungsi agar saat mesin di hidupkan dengan RPM yang tinggi tidak mudah bergeser, dan roda yang dipasang pada rangka mesin berfungsi agar memudahkan mobilisasi mesin.

Tujuan diadakannya pembuatan mesin pencacah ini adalah untuk mengatasi masalah limbah rumah tangga di Desa Donomulyo. Limbah rumah tangga di Desa tersebut lambat laun mengalami peningkatan sehingga ditemukanlah solusi dengan memanfaatkannya menjadi pupuk kompos organik.

Hal ini juga dapat memberikan keuntungan pada potensi Desa Donomulyo yang terkenal akan perkebunan tebu yang melimpah. Sehingga tujuan utama untuk pemberdayaan optimalisasi perkebunan tebu Desa Donomulyo dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Mesin pencacah dari Tim Pengabdian Universitas Negeri Malang ini selanjutnya akan di berikan ke Desa Donomulyo.

Perkebunan tebu ini terletak di bagian timur Desa Donomulyo Kabupaten Malang. Luas perkebunan tebu sendiri mencapai 51 hektar total dari beberapa lahan tebu di Desa Donomulyo ini. Perkebunan tebu ini menjadi komoditas unggulan Desa Donomulyo.

Hasil panen tebu sangatlah berlimpah sehingga sebagian besar hasil panen tersebut dikirim ke pabrik gula yang digunakan untuk bahan baku produksi gula. Dari kegiatan ini, diharapkan agar dapat memberi manfaat dan menambah pengetahuan baru bagi banyak pihak terutama Desa Donomulyo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun