Stunting merupakan gangguan yang terjadi pada anak akibat kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting dapat terjadi mulai dari ketika janin masih dalam kandungan dan akan nampak saat anak berusia dua tahun.Â
Stunting dapat mengakibatkan menurunnya pertumbuhan apabila tidak diimbangi dengan catch-up growth (tumbuh kejar). Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan meningkatkan risiko kesakitan, kematian dan hambatan pada pertumbuhan baik secara motorik maupun mental.Â
Stunting dibentuk oleh growth faltering dan catch up growth yang tidak memadai, dimana mencerminkan ketidakmampuan untuk mencapai pertumbuhan yang optimal (World Health Organization, 2014).
Stunting merupakan salah satu masalah nasional yang menjadi fokus pemerintah Indonesia. Masalah stunting sudah menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Bondowoso. Kabupaten Bondowoso merupakan kabupaten dengan tingkat angka stunting tertinggi ketiga di Provinsi Jawa Timur.Â
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2021 melalui Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), Kabupaten Bondowoso masih memiliki angka stunting lebih dari 30% dari jumlah balita yang di survey, hal tersebut masih dinilai sangat tinggi meskipun sudah menurun dari tahun sebelumnya. Salah satu desa yang memiliki tingkat stunting tinggi di Kabupaten Bondowoso adalah Desa Bendelan yang berada di Kecamatan Binakal.
Terkait dengan stunting, KKN Tematik UMD Universitas Jember kelompok 252 yang ditempatkan di Desa Bendelan Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso ditugaskan untuk membantu mengatasi permasalahan stunting yang ada. Desa Bendelan ini merupakan salah satu desa yang pernah mengalami lonjakan data stunting di Kecamatan Binakal.
Melonjaknya kasus stunting di Desa Bendelan diduga karena kesalahan data yang di input oleh pihak bidan desa. Kesalahan input data ini terjadi karena beberapa faktor sebagai berikut ; pertama, bidan desa tidak dapat terlibat langsung dalam kegiatan posyandu sebagaimana dampak dari Covid-19, sehingga pelaksanaan posyandu dialih tugaskan kepada kader-kader desa. Kedua, karena kurangnya pengetahuan kader posyandu mengenai karakteristik stunting akibat dari perombakan kader posyandu yang terjadi pasca pemilihan kepala desa baru.Â
Kedua penyebab tersebut saling berkaitan sehingga menghasilkan data yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Dampak dari ketidaksesuaian data ini menjadikan Desa Bendelan menjadi desa dengan kasus stunting tertinggi kedua di Jawa Timur.