Mohon tunggu...
KKN Desa Beluk UNDIP 23 24
KKN Desa Beluk UNDIP 23 24 Mohon Tunggu... Lainnya - KKN TIM 1 UNIVERSITAS DIPONEGORO DESA BELUK KEC. BELIK PEMALANG

KKN TIM 1 UNIVERSITAS DIPONEGORO DESA BELUK KEC. BELIK PEMALANG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

QRIS: Transformasi Pembayaran Digital untuk UMKM

6 Februari 2024   16:35 Diperbarui: 6 Februari 2024   16:43 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Pemalang (06/02/2024) -- Pada minggu kelima pelaksanaan KKN UNDIP, Nashirudin Baqiy melanjutkan upayanya untuk mendigitalisasi transaksi UMKM di Desa Beluk dengan membahas QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS merupakan sebuah inovasi dalam pembayaran digital yang memungkinkan integrasi antara QR code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Hal ini memungkinkan penggunaan satu kode batang tunggal untuk melakukan transaksi nontunai dengan berbagai jenis e-wallet atau mobile banking.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari yang sama, Rabu, 24 Januari 2024, memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku UMKM di Desa Beluk mengenai QRIS. Pembahasan meliputi konsep QRIS, cara penggunaan, dan manfaatnya dalam menyederhanakan proses pembayaran digital. Mahasiswa juga menjelaskan bagaimana QRIS dapat menjadi solusi bagi UMKM, membantu mereka untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi.

Dengan adopsi QRIS, UMKM dapat menghindari kebutuhan uang kembalian, meningkatkan keamanan transaksi, dan memberikan fleksibilitas dalam menyesuaikan diri dengan berbagai metode pembayaran digital. Harapannya, sosialisasi ini akan mendorong UMKM di Desa Beluk untuk lebih aktif menggunakan QRIS sebagai langkah menuju transformasi pembayaran digital yang lebih modern dan efisien.

Penulis : Nashirudin Baqiy

Dosen Pembimbing Lapangan : Fajrul Falah, S. Hum., M. Hum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun