Mohon tunggu...
KKN Desa Beluk UNDIP 23 24
KKN Desa Beluk UNDIP 23 24 Mohon Tunggu... Lainnya - KKN TIM 1 UNIVERSITAS DIPONEGORO DESA BELUK KEC. BELIK PEMALANG

KKN TIM 1 UNIVERSITAS DIPONEGORO DESA BELUK KEC. BELIK PEMALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Limbah dengan Segudang Manfaat, Mahasiswa KKN TIM I Undip Mengadakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) dari Limbah Kulit Nanas

6 Februari 2024   09:00 Diperbarui: 6 Februari 2024   09:05 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dokumen penulis.

Pemalang, 6 Februari 2024 - Desa Beluk terkenal sebagai sentra penghasil buah nanas di Kec. Beluk, Kab. Pemalang, Jawa Tengah. Budidaya nanas di Desa Beluk berkembang pesat dimana hasil panennya sebagian besar dijual, namun sebagian juga dikonsumsi pribadi oleh masyarakatnya. Setiap hari banyak dijumpai masyarakat yang mengkonsumsi nanas dimana saat mengupas nanas tersebut kulit nanas terbuang secara percuma hingga pada akhirnya menjadi limbah yang jumlahnya terbilang cukup banyak. Mahasiswa Agroekoteknologi KKN TIM I Universitas Diponegoro, Nabila Faiha Yasmin, melihat sebuah peluang sebagai solusi dari permasalahan limbah kulit nanas yaitu "Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) dengan Pemanfaatan Limbah Kulit Nanas".

Pupuk organik cair (POC) yang dibuat sangat bagus untuk pertumbuhan tanaman karena memiliki kandungan unsur hara seperti nitrogen yang tinggi, kalsium, fosfor, magnesium, kaya akan nutrisi seperti karbohidrat, protein, gula reduksi, dan vitamim B5, mengandung berbagai macam hormon yang diperlukan dalam pertumbuhan tanaman, serta menjadi sumber bagi berbagai macam mikroorganisme baik.

Sumber: dokumen penulis.
Sumber: dokumen penulis.
Pembuatan pupuk organik cair (POC) dari limbah kulit nanas dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024 dengan melibatkan para jamaah ibu-ibu yang didalamnya merupakan anggota dari Kelompok Tani Wanita Nangka Sirayu di Desa Beluk, Kec. Belik, Kab. Pemalang. Pembuatan pupuk organik cair (POC) diawali dengan menjelaskan tentang pentingnya pengolahan limbah kulit nanas, terutama di Desa Beluk yang sangat banyak, serta menjelaskan tentang kandungan apa saja yang ada di kulit nanas.


Kegiatan selanjutnya yaitu menjelaskan dan mendemonstrasikan proses pembuatan pupuk organik cair. Bahan yang diperlukan dalam pembuatan POC limbah kulit nanas diantaranya yaitu limbah kulit nanas, air cucian beras, EM4, dan molase (sumber energi dan penyubur bagi bakteri dalam pembuatan POC). Molase yang digunakan terbuat dari bahan yang sederhana yaitu gula merah, gula pasir, dan air sehingga mudah untuk dipraktikkan oleh ibu-ibu. Semua bahan yang sudah dipersiapkan dimasukkan dalam blender hingga tercampur rata, kemudian dituang kedalam botol dan didiamkan (fermentasi) selama 7-10 hari. Ibu-ibu yang ikut dalam proses pembuatan pupuk organik cair (POC) dari limbah kulit nanas berpatisipasi aktif serta tertarik dengan kegiatan tersebut.

Sumber: dokumen penulis.
Sumber: dokumen penulis.
Pupuk organik cair (POC) dari limbah kulit nanas yang sudah jadi nantinya bisa langsung diaplikasikan ke berbagai tanaman sesuai dengan takaran masing-masing. Ketua Kelompok Tani Wanita Nangka Sirayu, Bu Yani, mengatakan "pembuatan POC dari limbah kulit nanas ini sangat membantu dalam mengurangi limbah kulit nanas yang sangat banyak, disamping itu juga bermanfaat bagi masyarakat di Desa Beluk yang mayoritas bermatapencaharian sebagai petani yang digunakan pupuk nutrisi tambahan bagi tanaman". Kegiatan pembuatan POC dari limbah kulit nanas dilaksanakan dengan tujuan masyarakat di Desa Beluk diharapkan mampu mengoptimalkan dalam pengolahan nanas, tidak hanya untuk dijual dan dikonsumsi, tetapi juga dalam pemanfaatan limbah kulit nanas tersebut.

Penulis : Nabila Faiha Yasmin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun