Kabupaten Malang menjadi salah satu percontohan bagi pemkab/pemkot lain perihal penekanan kasus  Covid-19 di Jawa Timur. Kabupaten Malang juga mendapat predikat WTP 7 kali berturut-turut dalam rangka menangani Covid-19. Hal ini menggerakkan Mahasiswa KKN Desa Bangelan (Kecamatan Wonosari) Universitas Negeri Malang untuk mempertahankan predikat tersebut dengan mengadakan Penyuluhan Gerakan 5M kepada warga desa setempat.Â
Desa Bangelan (Kecamatan Wonosari) termasuk dalam Zona Hijau dalam siklus covid-19, sehingga perihal kesehatan sangat diutamakan rutinitasnya. Oleh karena itu, kegiatan Penyuluhan Gerakan 5M ini bersamaan dengan kegiatan Cek Kesehatan Balita dan Lansia. Gerakan 5M versi mahasiswa KKN UM, yakni:
1. Memakai Masker
Jangan meremehkan cara memakai masker, gunakan masker dengan benar. Tali masker harus terpasang ketat agar menghindari virus masuk ke celah-celah, pastikan hidung dan mulut tertutup sehingga penggunaan masker yang tepat dapat mengurangi masuknya virus melalui alat pernafasan kita. (Mulut dan hidung)
2. Mencuci Tangan
Rajin-rajin mencuci tangan dengan sabun dengan 6 langkah. Membiasakan diri mencuci tangan setelah kegiatan dan membawa hand sanitizer kemanapun berada.
3. Menjaga Jarak
Patuhi slogan "Jaga Jarak" di masa Pandemi Covid-19 ini, menjaga jarak satu sama lain (minimal 1 m) sangat besar pengaruhnya terhadap pemutus rantai penyebaran Covid-19. Gunakan peralatan pribadi juga untuk keperluan pribadi pula agar terpisah pemakaiannya.