BLT (Bantuan Langsung Tunai) merupakan program pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dengan memberikan bantuan berupa uang tunai secara langsung. Bantuan BLT yang dibagikan sebesar Rp. 300.000,00 per KK setiap 1 bulan sekali. Program BLT ini sebenarnya telah ada sebelum pandemi, tetapi program ini makin digencarkan kembali oleh pemerintah semenjak pandemi Covid-19 untuk membantu perekonomian masyarakat yang kurang mampu dan terdampak pandemi. Penyaluran BLT di Desa Curungrejo, Kepanjen dilakukan secara bertahap dan saat ini telah mencapai tahapan keempat. Jumlah warga yang menerima BLT adalah 115 orang. Kriteria warga yang menerima BLT adalah warga yang mengajukan bantuan namun tidak terdaftar pada JPS (Jaring Pengaman Sosial). Tahapan pengajuan bantuan tersebut diproses melalui usulan dari RT kemudian dilanjutkan ke tingkat RW, Kepala Dusun, dan yang terakhir di tingkat Desa. Selanjutnya pengajuan akan diproses oleh desa melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
      Ada dua cara dalam pembagian BLT, yang pertama pembagian secara langsung dari desa kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sedangkan cara yang kedua, pihak desa bekerjasama dengan pihak Bank BRI untuk membagikan BLT, yaitu dengan cara mengirimkan semua dana BLT pada pihak bank kemudian pihak bank tersebut yang akan membagikan BLT secara langsung kepada warga. Cara yang dilakukan oleh Desa Curungrejo adalah cara yang kedua yaitu dengan bekerjasama dengan pihak Bank BRI untuk menjaga kondusivitas pembagian BLT. Penyaluran BLT tahap keempat di Desa Curungrejo, Kepanjen dilakukan pada tanggal 16 Juni 2021. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa KKN UM yang ikut membantu presensi warga yang datang untuk menerima BLT. Warga yang datang dimintai fotocopy KK, KTP dan KTP asli. Selanjutnya KTP asli diantrikan pada penyalur yaitu pihak bank. Bagi warga yang datang lebih awal akan dilayani terlebih dahulu sehingga kegiatan penyaluran BLT dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.  Â
      Bantuan sosial yang dibagikan di Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen tidak hanya bantuan BLT, namun juga bantuan lain yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), dan BST (Bantuan Sosial Tunai). Untuk kuota yang disediakan tiap program bantuan yaitu BPNT sebanyak 218 KK, PKH sebanyak 168 KK, BST sebanyak 145 KK, dan BLT sebanyak 115 KK. Jadi banyak KK yang mendapat bantuan sebanyak 646 KK sedangkan banyak KK di Desa Curungrejo adalah 1876 KK. Oleh karena itu, pemerintah desa mengajukan KK sebanyak-banyaknya agar semua warga terdampak COVID-19 dapat menerima bantuan dan pemerintah dapat menambah kuota program bantuan pada BPNT, PKH, BST, maupun BLT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H