Mohon tunggu...
KKN DesaCimohong
KKN DesaCimohong Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN UNDIP Turut Andil Dalam Penutupan TPS Liar di Desa Cimohong

12 Februari 2023   04:40 Diperbarui: 12 Februari 2023   04:55 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BREBES (19/1/23) Pengolahan sampah di Desa Cimohong masih sangat tidak tertata, banyak sekali TPS liar yang mengganggu para masyarakat umum, selain itu kurangnya tong sampah di sekitaran rumah warga menjadi salah satu faktor utama tidak terorganisirnya masalah sampah di Desa Cimohong, maka dari itu Pemerintah Desa mengambil lagkah untuk melakukan penutupan TPS liar di Kawasan Cimohong.

Hal ini membuat mahasiswa KKN UNDIP ikut serta turun kelapangan untuk melakukan penutupan TPS liar. Selain itu, mahasiswa KKN UNDIP juga melakukan sosialisasi tentang Perdes sampah kepada masyarakat di Kawasan Desa Cimohong.

dokpri
dokpri

Sosialisasi dilakukan dengan cara berkeliling dengan mobil siaga sembari membacakan Perdes sampah menggunakan pengeras suara. Mahasiswa KKN UNDIP juga menyebarkan poster larangan membuang sampah sembarangan dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang membuang sampah sembarangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Andriani dari DLHPS Brebes, Danramil yang diwakili Serka Musmuliadi, Aipda Dwi P mewakili Kapolsek Bulakamba, Yossi Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Edy Spv.Obka dari pihak PT. KAI, Kades Cimohong Gunawan SE, LSM Masjaka, Mahasiswa KKN UNDIP Semarang, serta masyarakat peduli sampah Cimohong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun