Mahasiswa KKN Universitas Tidar periode pertama bulan Juli - Agustus 2024 melaksanakan program kerja (proker) sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal di wilayah Dusun Kedungombo dan Mangundadi, Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pemuda dan bapak-bapak, tentang ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Sebanyak 20 peserta yang terdiri dari pemuda dan bapak-bapak dari kedua dusun tersebut mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Acara dimulai dengan pembukaan oleh ketua kelompok KKN yang menyampaikan tujuan sosialisasi dan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal. Ketua kelompok, Firdaus Satria Adhyaksa Al'haq menjelaskan bagaimana rokok ilegal dapat membahayakan kesehatan yakni risiko penyakit paru-paru, kanker, dan gangguan pernapasan, serta dampaknya terhadap ekonomi lokal seperti kerugian bagi negara dan usaha-usaha lokal yang berkompetisi dengan produk ilegal.
Materi sosialisasi disampaikan oleh perwakilan kelompok KKN atau sebagai pemateri yang memaparkan berbagai aspek penting, termasuk materi sejarah tembakau di Indonesia, Â definisi dan ciri-ciri rokok ilegal seperti kemasan yang tidak sesuai standar, tidak adanya label atau pita cukai resmi, perbedaan harga yang mencolok dibandingkan rokok legal, serta perbedaan rokok ilegal dan legal. Selain itu, peserta diberikan informasi tentang cara mengidentifikasi rokok ilegal dan sanksi yang diatur oleh pemerintah.
Sebagai bagian dari program kerja, mahasiswa KKN Universitas Tidar juga melaksanakan pendataan ke warung yang ada di Dusun Kedungombo dan Mangundadi, dengan cara mengunjungi setiap warung untuk memeriksa ketersediaan rokok yang dijual. Dalam proses ini, mahasiswa mendokumentasikan warung yang menjual berbagai jenis rokok.Â
Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi titik-titik distribusi rokok ilegal di tingkat lokal. Aktivitas ini tidak hanya membantu dalam mengumpulkan data yang akurat tetapi juga memperkuat hubungan antara kelompok KKN dan komunitas lokal dalam upaya bersama melawan peredaran rokok ilegal. Diskusi ini juga melibatkan simulasi cara mengenali rokok ilegal dengan membandingkan contoh kemasan rokok legal dan ilegal.
Dari sosialisasi ini, peserta mendapatkan pengetahuan yang lebih baik mengenai rokok ilegal dan bahayanya. Banyak dari mereka yang sebelumnya tidak menyadari dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal kini menjadi lebih waspada dan berkomitmen untuk tidak mendukung peredaran rokok ilegal. Beberapa peserta menyatakan keinginan untuk menyebarluaskan informasi ini kepada keluarga, teman, dan tetangga mereka.Â
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pesan dari kelompok KKN Universitas Tidar yang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran rokok ilegal demi kesehatan dan kesejahteraan bersama. Kelompok KKN juga menawarkan dukungan tambahan seperti pembuatan poster informasi dan penyuluhan lanjutan bagi yang membutuhkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman rokok ilegal.