Seperti yang telah kita ketahui, air merupakan sumber daya alam yang paling penting untuk kehidupan sehari-hari. Tak hanya digunakan oleh manusia, air juga digunakan oleh makhluk hidup lainnya untuk tetap bertahan hidup. Air juga merupakan sumber kehidupan, tanpa adanya air maka kehidupan makhluk hidup akan terhambat, bumi tidak akan terlihat hijau, tumbuhan lambat laun akan mati dan masih banyak lagi permasalahan yang timbul.
Disamping pentingnya air sebagai sumber daya alam, terdapat permasalahan yang sering muncul terkait dengan air seperti halnya pencemaran air. Air yang tercemar tidak lagi dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari khususnya untuk dikonsumsi. Air yang tercemar mengartikan bahwa air tersebut telah mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup apabila digunakan. Akan tetapi, masyarakat masih menggunakan air secara langsung untuk dikonsumsi tanpa mengetahui kualitas baik atau buruknya air tersebut. Salah satunya ialah warga Dusun Krajan, Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menggunakan Sumber Air Kucurpitu untuk kebutuhan sehari-hari khususnya untuk dikonsumsi. Oleh sebab itu, diperlukan pengujian terhadap air agar mengetahui kualitas air yang digunakan.Â
Parameter pengujian kualitas air terdiri dari parameter fisika, kimia, dan biologi. Dalam pengujian Sumber Air Kucurpitu kami menggunakan parameter fisika yang meliputi bau, rasa, dan total padatan terlarut. Parameter kimia yang meliputi pH dan kesadahan serta parameter biologi yang meliputi keberadaan bakteri e. coli.
Berdasarkan Permenkes No. 416/MENKES/PER/IX/1990 Â mengenai parameter fisika, air yang baik adalah air yang tidak berbau, berasa, dan mimiliki kadar padatan terlarut sebesar 444,0 mg/L. Hasil analisis yang diperoleh terlihat bahwa Sumber Air Kucurpitu masih memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan sehingga air tersebut tergolong baik.
Permenkes No. 416/MENKES/PER/IX/1990 Â juga mengatur tentang parameter kimia untuk menganalisis kualitas air. Dikatakan bahwa pH yang dimiliki air berkisar 6,5 - 8,5 dan batas maksimum kadar kesadahan air ialah 500 mg/L. Berdasarkan hasil pengujian Sumber Air Kucurpitu masih memasuki standar baku mutu yang telah ditetapkan.
Parameter yang terakhir yaitu paramter biologi untuk mengetahui keberadaan bakteri e.coli yang terdapat dalam air. Telah ditetapkan oleh Permenkes No. 416/MENKES/PER/IX/1990 , kadar bakteri e.coli yang diperbolehkan dalam air yaitu sebesar 0 MPN/100 mL. Berdasarkan hasil analisis maka diperoleh hasil kadar bakteri e.coli yang terdapat pada Sumber Air Kucurpitu sebesar 2 MPN/100 mL. Hasil tersebut menandakan bahwa pengujian masih tidak memasuki standar baku mutu yang ditetapkan.
Secara keseluruhan, Sumber Air Kucurpitu masih memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan. Akan tetapi, bila air tersebut dikonsumsi harus melalui tahap pengolahan seperti pemanasan terlebih dahulu untuk memastikan bakteri pada air mati sehingga tidak mengganggu kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H