Kamis, 5 Januari 2023, Sedati, Sidoarjo - Mengawali tahun 2023 Mahasiswa KKN-TR Universitas PGRI Adi Buana Surabaya mengadakan Kegiatan Sosialisasi  Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dengan mendatangkan pemateri dari Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sidoarjo yaitu Ibu Ifadatus Sarofil Analisah, S.kom.,M.Pd. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 35 Ibu-Ibu PKK desa Banjar Kemuning.
"Tak hanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sedang merajalela namun  kasus yang sedang ramai saat ini adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) Seperti Pendekatan untuk memperdaya, Pelecehan online, Peretasan, Konten ilegal, Pelanggaran privasi, Ancaman distribusi foto/video pribadi, Pencemaran nama baik, Rekrutmen online," Jelas Ifadatus Sarofil Analisah, S.kom.,M.Pd selaku pemateri
Untuk mencegah kejadian tersebut perlu diadakan kegiatan Sosialisasi atau memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder terkait tentang program, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang telah dibuat harus terus dilakukan untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo menjelaskan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Baik bentuk, penyebab, pelaku, dan dampak. Baik secara fisik, spikis, emosional, Penyelesaian KDRT, Pencegahan KDRT. Dan juga penjelasan tentang  Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) mulai dari jenis, ciri-ciri hingga ucapaya pencegahannya.
Adapaun jenis dari Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yaitu Pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), Pelecehan online (cyber harassment), Peretasan (hacking), Konten ilegal (illegal content), Pelanggaran privasi (infringement of privacy), Ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), Pencemaran nama baik (online defamation), Rekrutmen online (online recruitment).
Kegiatan sosialisasi ini memiliki harapan besar yaitu Ibu PKK dapat mengenali ciri-ciri, penyebab, dampak dari Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada anak dan disekitarnya, Paham jika terjadi KDRT dan KGBO Harus menunju kemana dan menghubungi pihak yang mana, dan lebih lagi paham jika kasus tersebut harus segera dilaporkan kepada pihak yang menaungi kasus tersebut.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H