Mahasiswa KKN 203 Universitas Jember yang ditugaskan di Desa Alasmalang, Situbondo, Jawa Timur, pada minggu ketiga melakukan berbagai persiapan untuk program kerja utama mereka, yaitu PEDAL UMKM (Pendampingan dan Digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ditujukan untuk pelaku UMKM di desa Alasmalang. Sejumlah persiapan tersebut diantaranya meliputi kunjungan ke Kementerian Agama Situbondo dan Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo. Kunjungan tersebut dilakukan pada hari Senin, 22 Juli 2024.Â
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi mengenai penyerahan sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mahasiswa KKN 203 Universitas Jember yang ditugaskan ke kedua kementerian tersebut menanyakan juga mengenai beberapa hal yang sempat ditanyakan oleh warga Desa Alasmalang mengenai izin usaha dan sertifikat halal yang sudah diurus, tetapi masih belum turun sertifikat halalnya dari beberapa warga desa Alasmalang. Setelah ditelusuri, sudah ada beberapa pelaku UMKM yang sertifikat halalnya sudah jadi, tetapi masih belum dibagikan kepada mereka. Oleh karena itu, mahasiswa KKN 203 berniat untuk membantu penyerahan sertifikat halal beserta NIB para pelaku UMKM Desa Alasmalang pada saat acara PEDAL UMKM.
Setelah berkoordinasi dengan kedua kementerian tersebut, mahasiswa KKN 203 Universitas Jember pada hari Rabu, 24 Juli 2024 juga melakukan persiapan lain, yaitu berkoordinasi dengan perangkat desa mengenai program PEDAL UMKM yang hendak dilakukan pada tgl 31 Juli - 1 Agustus 2024. Mahasiswa KKN 203 Universitas Jember berdiskusi dengan kepala dusun mengenai apa saja jenis produk-produk UMKM per dusun. Hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan UMKM mana saja yang sekiranya bisa dilakukan pendampingan dan digitalisasi UMKM karena tidak semua produk UMKM feasible dipasarkan lewat marketplace online seperti Shopee, Tokopedia, dsbnya.
Setelah itu pada hari Jumat, 26 Juli 2024 mahasiswa KKN 203 Universitas Jember membuat surat undangan yang akan diberikan ke warga desa yang merupakan pelaku UMKM di desa Alasmalang. Pembagian surat undangan akan dilakukan h-1 acara karena dikhawatirkan masyarakat akan banyak yang lupa jika undangan diserahkan jauh-jauh hari sebelum hari H.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H