Desa Tunjungtirto adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Sebagian besar wilayahnya terletak di sebelah utara jalan raya yang menghubungkan Kota Batu dan Kabupaten Malang. Desa Tunjungtirto merupakan salah satu dari 17 desa yang berada di Kecamatan Singosari dengan wilayahnya yang terbagi dalam 8 dusun, 13 RW dan 60 RT dengan penduduk kurang lebih 11.000 jiwa.Â
Dengan jumlah RT dan RW yang ada, Desa Tunjungtirto juga memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM sendiri adalah kegiatan yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok yang bertujuan untuk mensejahterakan individu maupun kelompoknya.Â
Desa Tunjungtirto memiliki sejumlah UMKM yang beroperasi sampai saat ini, antara ;ain Opak gambir di Dusun Bunder RW01, Bunga akrilik di Dusun Bunder RW 01, Dupa bakar di Dusun Juwet RW 02, Anyaman sintetis di Dusun Bodosari RW 06, Handy craft di Dusun Gembrung RW 07, Kerajinan gerabah di Dusun Losawi RW 08, Aneka keripik di Dusun Losawi RW 09, dan Telur asin di Dusun Gebyak RW 13.
Banyaknya jumlah penduduk serta potensi yang dimiliki oleh Desa Tunjungtirto, menjadikan desa memerlukan layanan administrasi desa yang lebih tertata dan efisien untuk memudahkan seluruh jajaran masyarakat Desa Tunjungtirto. Oleh karena itu dibuatlah inovasi berupa Layanan MINTO (Administrasi Tunjungtirto) untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan surat.
Pembuatan aplikasi Administrasi Tunjungtirto (MINTO) dilakukan dengan beberapa tahapan, antara lain persiapan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, penutupan, dan evaluasi kegiatan. Berikut merupakan penjelasan dari tahapan-tahapan tersebut:
- Persiapan kegiatan
Hal pertama yang tim lakukan untuk mempersiapkan kegiatan pembuatan MINTO ini adalah observasi kebutuhan administrasi yang akan dimasukkan ke dalam Layanan MINTO. Setelah melakukan observasi, tim melakukan koordinasi dengan pihak desa mengenai desain program administrasi yang akan tim laksanakan meliputi koordinasi waktu dan kelengkapan pengajuan pembuatan surat yang dibutuhkan.Â
Setelah melakukan observasi, tim Mahasiswa MBKM-MD UM menyiapkan komponen apa saja yang diperlukan selama kegiatan pengembangan berlangsung. Adapun komponen yang diperlukan diantaranya link administrasi, program bot dalam telegram, daftar surat administrasi yang ingin dimasukkan ke bot MINTO, dan banner sebagai sarana SOP MINTO.
- Pelaksanaan kegiatan
Pembuatan Layanan MINTO ini dilaksanakan selama 22 hari yaitu mulai tanggal 1 - 22 September 2022. Pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi 3 tahapan yaitu :
(1) Perencanaan dan pembuatan Layanan MINTO
(2) Rapat bersama Kepala Desa untuk pematangan Layanan MINTO, dan
(3) Sosialisasi bersama seluruh Kepala RW Desa Tunjungtirto di BUMDES terkait penggunaan Layanan MINTO.