Mohon tunggu...
kkn96 sentonguinsa
kkn96 sentonguinsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menulis artikel tentang kegiatan kkn

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membuka Pintu Peluang: KKN 96 UINSA Dampingi UMKM Desa Sentong Raih Sertifikasi NIB

18 Juli 2024   22:14 Diperbarui: 18 Juli 2024   22:55 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Probolinggo, Kompasiana.com - Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 96 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melalukan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo untuk memajukan UMKM yang ada di Desa tersebut. Salah satunya melalui kegiatan In-House Training terhadap beberapa UMKM yang berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 16 Juli 2024.

Adapun delapan UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan In House Training ini, diantaranya UMKM sinom, susu kedelai, kerupuk samilir, keripik singkong, keripik tempe, jasa kahit, agen tebu, dan distributor gas elpiji. In House Training merupakan pelatihan serta pendampingan yang dilakukan langsung di lokasi usaha para pelaku UMKM. Bentuk kegiatan In House Training yang kami lakukan yaitu pendampingan sertifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB). "Kami menggunakan pendekatan in-house training agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran" ujar Oda salah satu anggota KKN. "Dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM akan memperoleh kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah dan peluang kerja sama dengan pihak lain" tambah Ardham selaku ketua kelompok KKN.

Sertifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan sebuah bentuk legalitas yang harus dimiliki oleh para pelaku usaha. Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya kelompok KKN 96 untuk meningkatkan daya saing dan peluang pengembangan usaha bagi para pelaku UMKM di Desa Sentong.

Ibu Nurus Sholihah selaku pemilik UMKM susu sari kedelai, mengungkapkan apresiasinya, "Selama ini saya ragu untuk mengurus NIB karena tidak tahu caranya. Dengan bantuan mahasiswa KKN, prosesnya menjadi lebih mudah. Saya berharap ini bisa membantu mengembangkan usaha saya," katanya.

Selain membantu proses sertifikasi NIB, kelompok KKN 96 UINSA juga memberikan pelatihan singkat mengenai manajemen usaha dasar dan pemasaran digital. "Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga keterampilan untuk mengembangkan usaha mereka," tambah Ahmad. Selaras dengan yang disampaikan oleh Ibu Dakhirotul Ilmiyah, M.H.I, selaku dosen pembimbing lapangan KKN 96 UINSA, bahwa pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat membangun UMKM yang berada di Desa Sentong.

Dengan sertifikasi NIB ini, kedelapan UMKM di Desa Sentong kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk berkembang. Mereka tidak hanya mendapatkan legalitas usaha, tetapi juga peluang untuk mengakses berbagai program pemerintah, pembiayaan dari lembaga keuangan, dan potensi kerjasama dengan perusahaan besar.

Kelompok KKN 96 UINSA akan terus memantau perkembangan UMKM yang telah disertifikasi ini hingga akhir masa KKN mereka. Kami juga berencana untuk menyusun laporan komprehensif yang akan diserahkan kepada pihak universitas dan pemerintah desa sebagai bahan evaluasi dan pengembangan program serupa di masa mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun