Mohon tunggu...
KKN Kolaboratifkelompok49
KKN Kolaboratifkelompok49 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Kolaboratif Kelompok 49 Desa Pace

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 49: Diskusi Program Kerja Bersama Perangkat Desa dan Stakeholder Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember

30 Juli 2022   09:59 Diperbarui: 30 Juli 2022   10:02 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sabtu, 30 Juli 2022 - Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup ditengah masyarakat diluar kampus, dan secara langsung mengidentifikasi serta menangani masalah-masalah pembangunan yang dihadapi. KKN Periode II tahun ajaran 2021/2022 berbeda dengan KKN yang telah dilaksanakan sebelumnya. KKN kali ini bersifat kolaborasi yakni gabungan dari 13 perguruan tinggi se-Jember yang tersebar menjadi 248 kelompok. Salah satunya yaitu kelompok 49  terdiri atas 4 perguruan tinggi yaitu Universitas Jember, Universitas dr.Soebandi, Universitas Muhammadiyah Jember, dan Universitas Islam Jember yang ditempatkan di Desa Pace yang diterjunkan pada tanggal 23 Juli 2022 oleh Bupati Jember bapak Hendi Siswanto.

Secara administratif Desa Pace merupakan desa yang terletak di Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Desa pace memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut : sebelah utara berbatasan dengan Desa Silo, sebelaha selatan berbatasan dengan Desa Mulyorejo, sebelah timur berbatasan dengan hutan, sebelah barat berbatasan dengan Desa Harjomulyo dan Desa Karang Harjo. Desa Pace terbagi atas 4 dusun yaitu Dusun Krajan, Dusun Curah Wungkal, Dusun Sukmoilang, dann Dusun Karang Tengah.

KKN kolaboratif ini mengusung tema "Pemaksimalan peran PT dalam penataan data kemiskinan berbasis TIK di Kabupaten Jember". Pelakasanaan kegiatan ini dilakukan melalui survey kepada warga secara door to door yang terdata di aplikasi DTKS jember. Terdapat sekitar 3529 Kartu Keluarga yang terdaftar DTKS di Desa Pace. Kegiatan survey dilakukan dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada warga-warga yang terdaftar di DTKS. Tujuan utama dari survey DTKS yaitu memverifikasi dan memvalidasi data yang ada di lapangan dan aplikasi.

Verifikasi dan validasi melalui aplikasi DTKS dapat memudahkan pihak desa dan pemerintah kabupaten dalam memberikan bantuan. "Penyelenggaraan KKN Kolaboratif merupakan program yang bagus untuk dilakasanakan dan memiliki manfaat secara jangka panjang bagi masyarakat khususnya desa Pace", ungkap kepala desa Pace.

            

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun